Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
Selasa, 01-09-2026 - 08:56:00 WIB 👁 21429
Foto: Pelaku Pencurian Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni P.P. alias Y(24). dan J.K.S alias S(44), serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di Bengkel Mobil Sinar Maju, Jalan Baru RT 008, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Saat korban Syahril datang ke bengkel miliknya, korban mendapat informasi dari saksi Abdul Hadi Siregar bahwa 2 (dua) buah ban mobil merek Maxxis UM 938 beserta velg besi yang terpasang pada kedua ban tersebut telah hilang dari dalam bengkel. Kedua ban tersebut diketahui merupakan milik CV Gloria.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan pihak CV Gloria dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, korban mengganti kedua ban beserta velg tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11.000.000.

    Pengungkapan perkara bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur menerima informasi mengenai seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velgnya.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial Pp alias Y (24) Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial Jks alias S(44) serta seorang rekannya lainnya berinisial Omp yang masih dalam pencarian (DPO).

    Menindaklanjuti keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H.melaporkan hasil pengungkapan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama jajaran untuk melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

    Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa Jks alias S(24) berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Kapur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ban mobil sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SP2HP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirimkan berkas perkara tahap I sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com