Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
Jumat, 28-08-2026 - 19:27:07 WIB 👁 22993
Foto: Jajaran Satresarkoba Polres Siak Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Unit Reakrim Polsek Tualang mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MJ (33) diamankan petugas bersama barang bukti diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,40 gram.

    Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Kecamatan dan saat ini dilakukan proses Penyidikan

    Pengungkapan berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan M. Ali Gang Pulai, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di samping tembok Ruko Swalayan Mulia Baru.

    Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H mengungkapkan kasus tersebut berawal ketika seorang warga melihat dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor. Salah seorang di antaranya diduga melemparkan sebuah bungkus rokok ke tepi tembok ruko.

    Warga kemudian memeriksa bungkus tersebut dan menemukan satu plastik klip bening lis merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

    Petugas Polsek Tualang kemudian melakukan pengecekan di lokasi. Tidak lama berselang, petugas mendapati seorang pria yang diduga kembali ke lokasi dan sedang mencari bungkus rokok yang sebelumnya dibuang.

    Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial MJ, warga Kecamatan Tualang. Dari lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip bening lis merah berisi diduga shabu-shabu yang berada di dalam kotak rokok merek Link.

    Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone OPPO A16 warna biru muda dalam kondisi rusak serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna ungu tua tanpa nomor polisi.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AM. Terhadap orang tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum terus dilakukan oleh UnitvReskrim Polaek Tualang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Iptu Kristian Sirait.SE menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polaek Tualang dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com