Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
Jumat, 28-08-2026 - 10:51:33 WIB 👁 21581
Foto: Waka Kapolres Pasaman Pimpin Gelar Penangkapan Kurir Narkotika Berupa Daun Ganja Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM LUBUK SIKAPING - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat, menangkap seorang kurir narkotika di bawah umur yang membawa 16 kilogram daun ganja kering, Kamis (27/8/2026).

    Tersangka ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, wilayah Rao, Pasaman.

    Kepala Kepolisian Resor Pasaman melalui Wakil Kepala Polres, Kompol Muzhendra, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pulau Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.

    Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman, dipimpin Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji, yang melakukan patroli dan penyelidikan berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pelaku yang membawa paket ganja.

    Tersangka tercatat sebagai SPR alias Een (17), warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Petugas menegaskan tersangka masih di bawah umur sehingga penanganan perkara juga melibatkan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

    Polisi menyita 16 paket besar daun ganja kering dengan berat total sekitar 16 kilogram. Masing-masing paket dibalut lakban coklat dan ditandai dengan angka 1 sampai 16. Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor, tas, telepon genggam, dan uang tunai.

    Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berdasarkan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 115 Ayat (2) subs. Pasal 111 Ayat (2) Undang?Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dirangkaikan dengan Undang?Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang?Undang Hukum Pidana serta Undang?Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana; dan Undang?Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena pelaku masih anak di bawah umur, proses penyidikan dan penanganan perkara akan mengikuti ketentuan khusus bagi anak.

    Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah perbatasan.

    "Pasaman berbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika ke Sumatera Barat. Patroli dan pengawasan akan terus kita tingkatkan di daerah perbatasan ke depannya," kata Muzhendra.

    Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat atau sebagai pengendali pengiriman barang tersebut.

    Pihak kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika. Kerja sama warga dinilai penting untuk menekan arus masuk dan distribusi narkotika di wilayah perbatasan.Status terakhir

    Tersangka saat ini diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Polisi akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah pemeriksaan dan pelengkapan berkas sesuai prosedur.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com