Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
Rabu, 26-08-2026 - 23:14:59 WIB 👁 4033
Foto: Suasana Sidang
TERKAIT:
 
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Rabu (26/8/2026) dengan agenda keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa, yakni miswardi dan Arman.

    Dalam keterangannya saksi Miswardi yang sudah lama mengenal korban, melihat terdakwa turun dari mobil tanpa ditarik korban. Kemudian terdakwa dan korban terlibat cekcok. Melihat pertengkaran tersebut, saksi Mawardi yang mengendarai sepeda motor persis berhenti dibelakang mobil terdakwa langsung turun dan melerai dengan cara memeluk pinggang korban. Sementara terdakwa dibiarkan bebas.

    Beberapa saat kemudian korban melayangkan pukulan tangan kanan. Namun tidak kena yang mengakibatkan korban jatuh telentang diaspal jalan dan langsung dipukul terdakwa. Saat itu, warga sudah ramai memenuhi tempat kejadian perkara (TKP).

    Pada saat itu, saksi melihat seorang pria berbaju kaos merah yang tidak dikenalnya seperti mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa, namun saksi Miswardi tidak melihat mereka memukul korban.

    "Saya tidak melihat selain terdakwa memukul korban. Tapi, ada pria berkaos merah datang mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa. Tapi, saya tidak melihat mereka memukul korban," ujar Miswardi.

    Mendengar keterangan saksi, majelis hakim Mas Toha Wiku Aji beberapa kali mengingatkan saksi agar jujur. Soalnya, keterangan saksi bertolak belakang dengan rekaman CCTV yang juga dijadikan alat bukti. Dalam CCTV terlihat beberapa orang ikut memukul korban. Selain itu, korban yang memukul dengan tangan kanan justru jatuh ke kiri dan membuat tengguk sebelah kiri korban lebam yang diduga kena benda keras.

    "Korban meninju dengan tangan kanan, tapi tak kena. Akhirnya korban terpeleset jadi telentang ke kiri," kata Miswardi sembari memperagakan gerakan korban.

    Sementara saksi Arman melihat terjadi cekcok, dia melihat dilerai warga. Kemudian terjadi berkelahian antara korban dengan terdakwa. Akhirnya Abdul memukul Rudi yang membuat korban jatuh.

    Terhadap keterangan saksi Miswardi, terdakwa justru tidak membenarkan. Menurut terdakwa awalnya antara kenderaan mobil Calya yang dikemudikan terdakwa hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban. Situasi itu memancing emosi korban dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas.

    Korban kemudian berhenti dan menurunkan penuh kaca mobil. Keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhir korban menampar terdakwa.

    Kemudian terdakwa turun dan balik melayangkan pukulan kanan yang telak mengenai rahan kiri korban. Tak sampai disitu, kemudian terdakwa mendorong korban sehingga korban jatuh terlentang dan pingsan. Sebaliknya, terdakwa yang kehilangan keseimbangan justru jatuh sendiri dengan lutut kiri mengantam aspal.

    Dalam kondisi diduga pingsan, terdakwa kemudian melayangkan beberapa pukulan yang mengenai mata kanan dan bagian belakang kepala korban yang membuat korban tidak sadarkan diri.

    Terhadap keterangan terdakwa, majelis hakim mengatakan tidak logis. Majelis hakim berkeyakinan ada orang lain selain terdakwa yang ikut mukul korban.

    "Saudara jangan bohong. Selain saudara siapa lagi yang memukul korban. Saksi melihat ada pria berkaos merah yang mau memukul korban. Dan rekeman CCTV ada pria berkaos merah yang ikut memukul korban," kata Mas Toha Wiku Aji.

    Namun, terdakwa tetap bersikukuh bahwa yang memukul korban yang dia sendiri. "Yang bertengkar dengan korban hanya saya. Saya yang memukul korban yang lain saya tidak tahu," jawab terdakwa mempertegas perbuatannya.

    Sebelum sidang ditutup, korban kemudian menyerahkan restitusi kepada majelis hakim atas cedera berat yang dialami. Total biaya perawatan yang dikeluarkan korban lebih kurang sebesar Rp 200 juta.

    Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa 1 September mendatang.(rls)

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com