Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
Selasa, 25-08-2026 - 22:18:52 WIB 👁 15457
Foto: Kapolres Pasbar didampingi PJU ResPasbar Saat Gelar Press Rilis Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung
TERKAIT:
 
  • Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
  •  

    SERGAPONLINE.COM RESPASBAR - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana atau pembunuhan merampas nyawa orang lain terhadap dua wanita lanjut usia (lansia). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

    "Pelaku berinisial HB (32). Sedangkan korban bernama Hapni (65) merupakan ibu kandung dan Rohma (90) adalah nenek kandung dari pelaku,” ujar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H kepada awak media, saat konferensi pers.

    Diterangkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

    "Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB," terangnya.

    Pelaku terbukti telah memukul bagian kepala korban Hapni (ibu kandung) menggunakan kayu balok bulat sebanyak tiga kali. Selanjutnya pelaku juga memukul kepala Rohma (nenek kandung) sebanyak tiga kali dengan menggunakan kayu.yang sama.

    "Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB," sebutnya.

    Berdasarkan hasil penyidikan petugas, pelaku terbukti dengan sengaja dan dalam keadaan sadar serta atas keinginan sendiri melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu dan nenek kandungnya," ucapnya.

    "Penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut jika berkemungkinan adanya bukti-bukti pendukung lainnya," tegasnya.

    Dijelaskan, petugas menyita barang bukti berupa satu buah baju kaos oblong warna coklat, satu helai celana jeans pendek warna biru bertuliskan CDTRAUSS 505, dan satu batang kayu bulat padat dengan panjang sekitar 50 cm.

    "Petugas menyita barang bukti lainnya berupa satu helai mukenah, satu helai baju daster warna pink, satu kain sarung warna hitam kombinasi kuning merah, satu helai baju daster warna hitam kombinasi kuning, dan satu helai celana pendek atau shot warna coklat," jelasnya.

    Ditambahkan, terkait beredarnya informasi bahwa pelaku pernah mengalami gangguan jiwa atau pemakai narkotika, petugas terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

    "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 466 ayat (1) dan ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara ditambah 1/3 ancaman maksimal perkara pokok," pungkasnya. (HumasResPasbar)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com