Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
Rabu, 19-08-2026 - 14:48:23 WIB 👁 14989
Foto: Kapolda Sumbar Saat Pimpin Mengungkap 43 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 51 Tersangka (Sumber: Humas Polda Sumbar)
TERKAIT:
 
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika dengan 51 tersangka sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 152.288,53 gram ganja, 1.813,48 gram sabu, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram.

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur TNI, BNNP Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kabinda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, tokoh adat dan agama, Bea Cukai serta insan media.

    Dari 51 tersangka, 49 merupakan laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu gram ganja oleh satu orang, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, narkotika masih menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keluarga, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

    “Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djati.

    Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

    “Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

    Sejumlah perkara menonjol turut berhasil diungkap. Pada Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka dan menyita 60.778,95 gram ganja serta 201 butir ekstasi dan 36,08 gram.

    Sementara pada Agustus, tiga kasus diungkap dengan lima tersangka. Polisi menyita 1.461,79 gram sabu dan 7.573,92 gram ganja. Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan menyita 56.374,53 gram ganja.

    Salah satu pengungkapan terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi mengamankan R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao. Dari tangan tersangka ditemukan enam paket kecil sabu serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang terpasang dua butir amunisi.

    Senjata api tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri saat melakukan transaksi narkotika. Namun, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tersebut.

    Di Pasaman Barat, polisi mengamankan J.A. pada 27 Juli 2026 dengan 30 paket besar ganja. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada R.H. dan H.S. yang turut diamankan bersama tujuh paket besar ganja.

    Keduanya menggunakan sepeda motor dan memanfaatkan jalur tikus menuju kawasan perkebunan sawit untuk membawa narkotika tersebut.

    Kasus lainnya berkaitan dengan jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pada 6 Agustus 2026, polisi mengamankan M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi.

    Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dua paket besar sabu dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta. Dalam perkara tersebut, M diduga menggunakan identitas palsu atas nama W.F. untuk membeli tiket, sementara identitas aslinya menggunakan nama M.

    Kapolda menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari informasi masyarakat maupun hasil pengembangan perkara sebelumnya. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, surveillance, pemetaan jaringan hingga penggunaan metode undercover buy dalam perkara tertentu.

    Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk TNI, BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

    “Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama yang konsisten, terintegrasi, dan berkesinambungan,” katanya.

    Irjen Pol. Djati juga mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang mendukung pengungkapan perkara narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

    “Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman, serta bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com