Tingkatkan Kedisplinan Berlalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Bersama Stekholder Tertibkan Kendaraan Odol
Jumat , 14-08-2026 - 19:19:49 WIB 👁 15509
Foto: Jajaran Satlantas Polda Riau Saat Gelar Tertibkan Kendaraan Odol
TERKAIT:
 
  • Tingkatkan Kedisplinan Berlalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Bersama Stekholder Tertibkan Kendaraan Odol
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

    Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.

    Penertiban menyasar kendaraan yang melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.

    Dari hasil kegiatan, petugas gabungan memberikan 14 peringatan tertulis, terdiri dari 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara personel Ditlantas Polda Riau memberikan 6 teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

    Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengemudi dan pengguna jalan. Petugas mengimbau agar setiap pengemudi memastikan kondisi kendaraan laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun kelelahan.

    Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di ruas jalan tol Pekanbaru–Dumai.

    “Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan memiliki potensi membahayakan keselamatan, terutama di jalan tol,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

    Menurutnya, upaya menciptakan Kamseltibcarlantas membutuhkan dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder, termasuk kesadaran dari para pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan.

    “Kami mengajak seluruh pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kendaraan laik jalan, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman dan selalu mengutamakan keselamatan. Lebih baik mencegah daripada harus berhadapan dengan risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar memahami bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.”

    Ia menambahkan, kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memengaruhi kemampuan kendaraan dalam melakukan pengereman dan bermanuver, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

    “Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas. Pastikan kendaraan laik jalan, muatan sesuai ketentuan, patuhi rambu dan batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan. Keselamatan bukan sekadar tujuan, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

    Kegiatan penertiban dan edukasi tersebut menjadi wujud sinergitas Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Riau.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, kondusif dan terkendali, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com