Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis, Jaksa Segera Susun Dakwaan
Kamis, 13-08-2026 - 21:01:09 WIB 👁 17977
Foto: Mabes Polri saat Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis, Jaksa Segera Susun Dakwaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Perkara narkotika dengan barang bukti fantastis, mencapai 21.299,43 gram atau lebih dari 21,3 kilogram sabu, kini memasuki babak baru.

    Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, Mabes Polri resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (13/8/2026).

    Pelimpahan tahap II ini menandai beralihnya penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Selanjutnya, jaksa akan menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

    “Langkah hukum selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan oleh JPU dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,” ujar Wahyu.

    Ia menjelaskan, surat dakwaan akan disusun berdasarkan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

    Untuk kepentingan proses hukum, tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis.

    “Untuk tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan selesai,” ungkapnya.

    Perkara ini bermula pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Rahmadi diduga mengajak seorang pria berinisial KA, yang kini berstatus DPO, untuk bersama-sama mengambil narkotika.

    Selanjutnya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Rahmadi dijemput KA menggunakan mobil rental. Keduanya kemudian berangkat menuju Bengkalis.

    Setibanya di Bengkalis, keduanya menginap di Hotel Surya Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Rahmadi menempati kamar 203.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bergerak menuju kawasan Bantan Air.

    Lokasi pengambilan narkotika berada di sebelah makam dengan patokan batang sawit. Di lokasi tersebut, keduanya menemukan dua tas berisi narkotika jenis sabu.

    Satu tas berisi lima paket sabu, sedangkan tas lainnya berisi 15 paket. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dengan kemasan menyerupai bungkus teh.

    Keduanya kemudian membawa dua tas tersebut ke mobil dan kembali menuju hotel.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (15/4/2026), Rahmadi dan KA tiba di Hotel Surya Bengkalis. Mobil diparkirkan di depan lobi hotel.

    KA kemudian memesan satu kamar tambahan, yakni kamar 202, sementara Rahmadi tetap berada di kamar 203. Namun, rencana tersebut tak berlangsung lama.

    Sekitar pukul 03.19 WIB, petugas kepolisian mendatangi kamar Rahmadi. Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya Rahmadi ditangkap bersama barang bukti narkotika.

    Berdasarkan Berita Acara Penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 21.299,43 gram atau 21,299 kilogram.

    Sementara KA yang disebut terlibat bersama Rahmadi dalam pengambilan narkotika tersebut hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dengan diterimanya pelimpahan tahap II, JPU Kejari Bengkalis kini mulai mempersiapkan surat dakwaan.

    Setelah dakwaan selesai disusun, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan.

    Persidangan nantinya akan menguji seluruh rangkaian peristiwa serta peran Rahmadi dalam perkara narkotika dengan barang bukti lebih dari 21 kilogram sabu tersebut.

    Di sisi lain, keberadaan KA yang masih berstatus DPO menjadi pekerjaan lanjutan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara utuh jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

    Editor: Fadli 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com