Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
Selasa, 11-08-2026 - 19:14:15 WIB 👁 23353
Foto: Suasana sidang
TERKAIT:
 
  • Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Selasa (11/8/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum JPU Rahmat Taufiq Hidayat mengatakan terdakwa melanggar Pasal 262 KUHPidana Jo Pasal 466 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHPidana.

    Namun, anehnya, dalam perkara dugaan pengeroyokan ini terdakwanya hanya satu orang, yakni Abdul Rahman Bin Abdul Muis tanpa ada pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keanehan ini semakin ketara setelah dikonfirmasi kepada Farizal pengacara terdakwa juga merasa aneh.

    "Pasalnya 262 KUHPidana, tapi tersangkanya satu orang," kata Farizal penuh tanda tanya.

    Peristiwa ini berawal ketika pada 2 Mei 2026, pelapor menegur salah satu pengendara mobil Toyota Avanza hitam yang diduga dikemudikan terlapor yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman hendak ke Jalan Pertanian saat itu terlapor memotong mobil yang sedang parkir sehingga memepet pengendara sepeda motor yang di jalannya.

    Terlapor tidak terima dan melontarkan kata-kata kasar, mendengar hal tersebut pelapor berhenti dan turun dari motornya dan bertanya "apa maksud kamu berbicara kasar kapada saya?", terlapor tidak senang dan memukul kepala pelapor, tidak terima pelapor pun membalas pukulan, ketika
    terlapor terjatuh dan disaat pelapor menekan lututnya kebadan terlapor dan tiba-tiba teman-teman terlapor datang memukul pelapor dari belakang dengan benda keras. Kemudian teman yang lain memukul wajah pelapor dan menginjak-injak pelapor sehingga pelapor tidak sadarkan diri.

    Ketika Pak RW dan warga datang ke TKP , terlapor dan kawan-kawannya lari dan pelapor di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Atas kejadian tersebut kelopak Mata atas sebelah kanan robek dan bagian bawah mata lebam, kepala bagian belakan bengkak tangan kanan terkilir, dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com