Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
Senin, 10-08-2026 - 21:50:06 WIB 👁 12965
Foto : PS Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Saat Pemberitahuan Tentang Pemutihan PKB
TERKAIT:
 
  • Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jangan sampai terlewat. Masyarakat Riau yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

    Pemerintah Provinsi Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau menghadirkan program pemutihan PKB berupa penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan yang berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Samsat se-Provinsi Riau.

    Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau.

    Program ini menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum masa pemutihan berakhir.

    PS. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Kompol Vino Lestari mengatakan program pemutihan tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pembina Samsat Provinsi Riau kepada masyarakat.

    “Selama bulan Agustus, terhitung mulai 1 sampai 31 Agustus, kami dari Pembina Samsat Provinsi Riau yang terdiri dari Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja melaksanakan program pemutihan,” kata Kompol Vino, Senin (10/08/2026).

    Denda Pajak Dihapus

    Kompol Vino menjelaskan, dalam program pemutihan tersebut masyarakat memperoleh penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kemudahan ini juga menjadi peluang bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun untuk kembali menyelesaikan kewajibannya.

    “Misalnya ada masyarakat yang belum membayar pajak selama lima tahun, pada periode pemutihan ini diberikan kesempatan untuk membayar pajak tahun terakhir dan pajak berjalan, sementara denda pajaknya dihapuskan,” jelasnya.

    Menurut Kompol Vino, masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pelaksanaan program.

    “Ini momen yang tepat dan sangat bagus bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di tahun-tahun sebelumnya untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini,” ujarnya.

    Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

    Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan, Pembina Samsat Provinsi Riau juga melakukan penambahan jam pelayanan.

    Jika sebelumnya pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama program pemutihan pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.

    Perpanjangan waktu tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

    “Secara kasat mata kita melihat animo masyarakat cukup tinggi. Sejak program pemutihan dilaksanakan, terlihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk melaksanakan proses pembayaran pajak,” ungkap Kompol Vino.

    Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan roda dua yang datang memanfaatkan program tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengecekan data untuk mengetahui jenis kendaraan yang paling dominan memanfaatkan program pemutihan.

    Jangan Tunggu Sampai Hari Terakhir

    Ditlantas Polda Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

    Dengan adanya penghapusan denda dan tambahan waktu pelayanan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan program.

    Program pemutihan PKB ini hanya berlaku 1–31 Agustus 2026.

    Jangan tunggu sampai hari terakhir. Segera manfaatkan program pemutihan PKB dan selesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda selama kesempatan masih terbuka.
    (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
  • Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
  • Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
  • Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    03 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    04 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
    05 Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
    06 Polresta Padang Gandeng Ojol Perkuat Pengamanan dan Deteksi Gangguan Kamtibmas
    07 Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
    08 Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan
    09 Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing
    10 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Aman, Polsek Lima Puluh Turun Langsung ke Pasar
    11 Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
    12 Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UID Riau dan Kepri Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan
    13 KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Yang Adaptif Untuk Generasi Z
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Virtual Meet Penyampaian Mekanisme Penilaian E-SAKIP dan Sosialisasi Inovasi Jembatan Layang
    15 Malam-malam di Singingi Hilir Pecah! Pasar Malam Senapati Jaya Hadir Hiburkan Warga
    16 Sambut Akhir Pekan, PJR Tol Pekbang dan Manajemen HK Gelar Aksi Simpatik Tingkatkan Kesadaran Pengendara
    17 Polwan ke-78: Dari Perempuan Untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
    18 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    19 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    20 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    21 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    22 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com