Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
Minggu, 02-08-2026 - 20:47:48 WIB 👁 7649
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau Sumber: Kasi Humas Polsek Mandau
TERKAIT:
 
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM DURI - Polsek Mandau - Polres Bengkalis– Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Simpang Rampok, depan Masjid An Nur, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

    Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MYP (29). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari lima paket besar dan satu paket kecil, yang disimpan di dalam dua lembar tisu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengembangan oleh petugas.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

    Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung Program P4GN serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat," ujar Kapolsek Mandau.

    Polsek Mandau-Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Unggulan dan SDM
  • Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
  • Kapolsek Kampar Jadi Pembina Upacara di Ponpes As Salam, Sampaikan Pesan Jujur, Disiplin, Berani dan Peduli Lingkungan
  • 40 Pelajar & Mahasiswa Suku Sakai Terima Beasiswa PT Arara Abadi di Momen HUT Riau ke-69
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Unggulan dan SDM
    03 Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
    04 Kapolsek Kampar Jadi Pembina Upacara di Ponpes As Salam, Sampaikan Pesan Jujur, Disiplin, Berani dan Peduli Lingkungan
    05 40 Pelajar & Mahasiswa Suku Sakai Terima Beasiswa PT Arara Abadi di Momen HUT Riau ke-69
    06 Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
    07 Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
    08 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    09 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    10 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    11 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    12 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    13 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    14 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    15 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    16 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    17 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    18 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    19 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    20 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    21 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    22 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com