Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
Rabu, 29-07-2026 - 22:27:12 WIB 👁 17941
Foto: Kapolres Dumai Saat Pimpin Pemusnahan Narkoba
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 10 perkara tindak pidana narkotika pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Gazebo Belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP FATIKH DEDY SETYAWAN SIK. MSI., dan dihadiri Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ruru Firza Isnandar, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, Kasi Humas Polres Dumai, personel Satresnarkoba Polres Dumai, serta insan pers.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 30.806,72 gram (30,80 kilogram), 359 butir ekstasi dengan berat 114,23 gram, serta ganja seberat 215,67 gram. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 10 laporan polisi dengan 14 orang tersangka yang telah diproses oleh Satresnarkoba Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

    Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Dumai menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang berhasil diungkap berkat sinergi antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Juni 2026 ketika petugas Bea Cukai mengamankan sebuah kapal barang yang membawa 26 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh asal luar negeri. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 25 kilogram.

    Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap penyelundupan 5 kilogram sabu yang dibawa seorang penumpang dari Malaysia melalui Pelabuhan Penumpang Dumai. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam lima kotak produk makanan dan berhasil ditemukan saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray oleh petugas Bea Cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Dumai menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang menjadikan wilayah pesisir sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia.
    Berdasarkan hasil perhitungan, barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 155.039 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp55.568.422.800.

    Proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disaksikan oleh seluruh unsur yang hadir. Setelah pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

    Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com