Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
Selasa, 28-07-2026 - 19:28:31 WIB 👁 12481
Foto: Gaek Cabul Diamankan Tim Satreskrim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANGKINANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Bangkinang Kota, pada Senin (27/7/2026).

    Pelaku berinisial AL (61) seorang pensiunan PNS ditangkap saat berada di Pertamini Digital, pasalnya ia mencabuli R (7) sebanyak dua kali yang dilakukan pertama kali pada Minggu (24/5/2026) lalu pada pukul 11.30 Wib.

    "Pelaku melakukan pencabulan pada korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan juga mencium korban,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

    Kejadian ini pun diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Kampar pada Jum'at (29/5/2026) lalu. "Setelah mendapatkan laporan orang tua korban, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi barang bukti,"ujarnya.

    Dilanjutkan Kasat Reskrim, dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan cara memasukan tangannya ke bagian dada korban sambil dielus elus dan berkata “Udah Besar Ini A" korban menjawab “Belum”.

    Lalu korban langsung dipeluk oleh pelaku dan memasukkan tangannya kedalam pakaian dalam korban dan mengelus perut korban. Namun, karena geli Korban berkata kepada pelaku "Jangan pak, geli geli". Pelaku kemudian menjawab dengan berkata "Gapapa gapapa".

    Setelah melakukan hal tersebut, Pelaku memegang bagian dagu korban secara paksa dan menarik wajah korban serta mencium korban di bagian pipi, bibir, dagu, dan dahi yang mana pelaku melakukan perbuatan Cabul kepada korban sebanyak 2 (dua) kali.

    Selanjutnya kita melengkapi barang bukti dan pada Senin (27/7/2026) sekira pukul 14.20 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di tempat usaha Pertamini Digital yang berada di daerah Bangkinang Kota.

    "Pelaku saat itu kita temukan di tempat usaha miliknya dan team opsnal polres kampar melakukan penangkapan dan lalu membawa pelaku menuju ke polres kampar untuk di lakukan proses lebih lanjut,"terang AKP I Gede.

    Saat ini pelaku sudah di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku di jerat Pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana,"tegas Kasat Reskrim.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com