Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
Minggu, 26-07-2026 - 16:31:33 WIB 👁 17021
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Pasbar Saat Gelar Penangkapan Para Pelaku Kejahatan Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr..K mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.

    Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

    "Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya Kamis (23/7/2026).

    Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.

    Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak empat kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus lainnya di luar target operasi, sehingga total capaian pengungkapan selama Operasi Sikat Singgalang 2026 mencapai tujuh kasus.

    "Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.

    Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).

    Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang selanjutnya diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    "Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (HumasResPasbar)


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com