DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Minggu, 26-07-2026 - 12:23:23 WIB 👁 20249
Foto: Ketua DPW GMPK Riau Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Siak
TERKAIT:
 
  • DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau melalui Ketuanya, Adrian, mengecam dengan nada paling keras tindakan kekerasan pengeroyokan yang dialami jurnalis Mayonal saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Siak. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar serangan terhadap profesi pers, melainkan upaya sistematis mematikan ruang pengawasan dan akuntabilitas publik di daerah.

    Kronologi Kejadian Insiden bermula saat Mayonal berinisiatif melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT Permodan Siak (Persi), Muhammad Nasir. Ia ingin memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut-sebut merangkap jabatan sebagai pengurus tinggi di BUMD tersebut.

    Pertemuan berlangsung di Warung Teh Telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya hanya berisi Mayonal dan Nasir. Tak lama kemudian Robi Cahyadi hadir dan bergabung duduk di meja yang sama. Situasi aman berubah menjadi mencekam seketika saat sekelompok orang tak dikenal mendekati meja pertemuan.

    "Seketika ada yang menendang kursi di samping korban. Mayonal mengaku sama sekali tidak mengenali orang-orang itu. Dalam posisi dikepung, ia dipukul secara serentak dari berbagai arah," ungkap Adrian merangkum keterangan yang diterima pihaknya terkait kronologi peristiwa.

    Penilaian GMPK Riau Menurut Adrian, tugas mencari kebenaran dan mengonfirmasi informasi adalah hak sekaligus kewajiban jurnalis yang dilindungi undang-undang, terutama jika menyangkut pengelolaan BUMD dan potensi rangkap jabatan pejabat publik yang menyentuh kepentingan rakyat.

    "Tindakan kekerasan ini adalah bukti nyata adanya upaya menutupi fakta. Ketika seseorang yang bertugas mencari kebenaran justru diserang dengan kekerasan, muncul dugaan kuat ada hal yang sengaja disembunyikan dari pengetahuan publik," tegas Adrian dalam pernyataan persnya, Minggu (26/7).

    GMPK Riau menegaskan, jika informasi mengenai rangkap jabatan itu keliru, jalur yang benar adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan santun. Jika benar, maka harus dijelaskan apakah hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pengeroyokan justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran atau kepentingan yang ingin dilindungi dengan cara-cara intimidasi," tambahnya.

    Desakan Kepada Pihak Berwenang Organisasi anti-korupsi ini mendesak Kepolisian Resor Siak untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, mengidentifikasi dan memproses hukum seluruh pelaku beserta keterkaitannya tanpa pandang bulu. Selain itu, aparat penegak hukum diminta turut menelusuri keterkaitan antara tindakan kekerasan tersebut dengan informasi yang sedang dikonfirmasi jurnalis.

    "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, partai politik dan pemerintah daerah untuk menjaga ruang demokrasi. Jangan sampai kekuasaan dan pengaruh digunakan untuk membungkam mereka yang berani mengawasi pengelolaan uang rakyat," pungkas Adrian.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Robi Cahyadi maupun manajemen PT Permodan Siak (Persi). Pihak kepolisian Siak mengonfirmasi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan awal.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com