Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
Kamis, 23-07-2026 - 21:56:12 WIB 👁 645
Foto: Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasbar Saat Gelar Penangkapan TO Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - BA alias Buyung Puleh (31), warga Sungai Paku, Jorong IV Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan Polsek Kinali. Pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah milik warga.

    Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/29/VI/2026/SPKT/Polsek Kinali/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 2 Juni 2026.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tim berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku, Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

    “Pada saat akan diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin oleh Ipda Edo Perdana, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Kinali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Feri.

    Menurut Kapolsek, BA alias Buyung Puleh merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat 2026. Terduga pelaku disebut cukup sulit ditangkap lantaran kerap berpindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

    “Terduga pelaku ini merupakan TO Operasi Sikat 2026 yang lalu. Yang bersangkutan cukup licin dan sering bersembunyi dari kejaran petugas. Kami juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik Azri Handoko yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding kayu hingga naik ke bagian rangka atap rumah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit tangki semprot elektrik dan satu unit mesin potong kayu atau chainsaw.

    “Setelah mengambil barang milik korban, pelaku kemudian keluar melalui pintu dapur yang berada di bagian belakang rumah,” terang AKP Feri.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kinali setelah mendapatkan informasi mengenai barang yang diduga hasil curian dan dijual kepada salah seorang warga. Warga tersebut merasa curiga lantaran barang yang ditawarkan dengan harga relatif murah, sehingga informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    Tidak hanya itu, saat ini penyidik Polsek Kinali juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

    “Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya. Kami masih meminta keterangan dari para saksi maupun korban untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujar Kapolsek.

    Penangkapan Buyung Puleh mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga menuturkan bahwa terduga pelaku kerap membuat keresahan dan diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya. Dengan diamankannya terduga pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah IV Koto Kinali semakin kondusif.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa uang hasil penjualan barang yang diduga hasil curian tersebut digunakan terduga pelaku untuk membeli narkotika, bermain judi online, serta membeli minuman keras.

    “Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Feri.

    Saat ini, BA alias Buyung Puleh telah diamankan di Mapolsek Kinali dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya. ( Dok: HumasResPasbar).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
  • Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
  • Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
  • Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik
    03 Kapolda Sumbar Hadiri Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
    04 Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
    05 Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
    06 Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
    07 Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
    08 Pembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses Bekerja
    09 Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
    10 Direndam Banjir Lagi, Pekanbaru Hujan Deras, Dirlantas Polda Riau Langsung Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara Mogok
    11 Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Green Policing kepada Pelajar SMK Muhammadiyah 1
    12 Kakanwil Ditjenpas Riau Perkuat Kesiapan Sambut Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI
    13 Hadiri CFD Batu 6, Bupati Rokan Hilir Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan Ekonomi Lokal
    14 Malam Grand Final Bujang Dara Rokan Hilir 2026 Wujudkan Generasi Muda Berprestasi
    15 Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke-81, Siapkan Penyerahan Remisi Umum 2026
    16 Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm
    17 Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional
    18 Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setiawan SH SIK M.Si Bersama PJU Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026, Di Pekanbaru
    19 Kebersamaan Warnai Bhayangkara Run, HUT Bhayangkara ke-80 Menuju Police Women Run 2026 Polres Pasbar
    20 Monitoring WFH Perkuat Koordinasi dan Disiplin Kinerja Jajaran Kanwil Ditjenpas Riau
    21 Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Dampingi Kelompok Tani Ambil Satu Ton Pupuk Futura Presisi
    22 Kegiatan Kenal Pamit Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang Kepada AKBP Fatikh Dedy Setiawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com