Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
Kamis, 23-07-2026 - 21:52:27 WIB 👁 15009
TERKAIT:
 
  • Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (45), pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tanggal 6 Maret 2026.

    “Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

    Ia menerangkan, usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Sejak saat itu, tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan penyelidikan yang intensif guna mencari keberadaan pelaku.

    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tim Kalong berhasil menangkap pelaku AS yang sudah empat bulan menjadi buronan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

    Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari hasil interogasi awal, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena pelaku merasa curiga terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain, hal ini berdasarkan keterangan dari anak kandung korban dan pelaku.

    Sebelum kejadian tragis tersebut, anak korban yang bernama Yamil Fauzi mengambil dandang pemasak ketupat di rumah pelaku yang berada di Batang Haluan untuk dibawa ke rumah korban di Jalan KKN. Atas kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi korban bersama anaknya, Sonia Saputri.

    Namun setibanya di tempat kejadian perkara, korban justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari pelaku dan anaknya, Yamil Fauzi. Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah dahi dan punggung korban.

    Mendengar keributan tersebut, warga sekitar langsung berupaya melerai. Karena takut diamuk massa, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Batang Haluan dan menuju kebun sawit. Selama 14 hari, pelaku bersembunyi di kebun sawit milik warga.

    “Agar keberadaannya tidak terendus petugas, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dan terakhir di Pematang Siantar,” ungkap Kasat Reskrim.

    Saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku yang tega membacok istrinya sendiri.

    Atas perbuatannya, pelaku AS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (HumasResPasbar)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  • Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
  • Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    03 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    04 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    05 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    06 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    07 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    08 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    09 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    10 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    11 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    12 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    13 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    14 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    15 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    16 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    17 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    18 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    19 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    20 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    21 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    22 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com