Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selasa, 21-07-2026 - 08:52:02 WIB 👁 14097
Foto:Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
TERKAIT:
 
  • Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari bersama Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bachtiar serta didampingi Sekdaprov Kepri Misni menerima dokumen pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna digelar Senin (20/7/2026).

    Provinsi Kepulauan Riau resmi memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah setelah seluruh Fraksi DPRD Kepri menyetujuinya dalam Rapat Paripurna digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (20/7/2026).

    Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bahtiar.

    Sekdaprov Kepri Misni hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kepri menyatakan setuju agar Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

    Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti, menyampaikan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan lanjutan ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.

    "Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Ririn.

    Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan secara optimal, sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.

    Selain itu, Ririn menilai ranperda tersebut juga akan memperkuat tertib administrasi aset melalui kepemilikan dokumen yang lengkap, sah, dan akuntabel sebagai dasar pengelolaan barang milik daerah.

    Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi NasDem, Yusrizal, mengatakan keberadaan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

    "Kami berharap pembahasan ranperda ini dapat dilanjutkan sehingga regulasi dan mekanisme pengelolaan barang milik daerah mampu memperkuat nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah," katanya.

    Yusrizal menambahkan, ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah yang optimal juga akan memperkuat data inventaris serta legalitas dokumen aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menyampaikan bahwa ranperda ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset daerah secara maksimal.

    Menurutnya, aset dan barang milik daerah merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Dengan persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Unggulan dan SDM
  • Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
  • Kapolsek Kampar Jadi Pembina Upacara di Ponpes As Salam, Sampaikan Pesan Jujur, Disiplin, Berani dan Peduli Lingkungan
  • 40 Pelajar & Mahasiswa Suku Sakai Terima Beasiswa PT Arara Abadi di Momen HUT Riau ke-69
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wabup Deby Maryanti Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Ekonomi Unggulan dan SDM
    03 Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
    04 Kapolsek Kampar Jadi Pembina Upacara di Ponpes As Salam, Sampaikan Pesan Jujur, Disiplin, Berani dan Peduli Lingkungan
    05 40 Pelajar & Mahasiswa Suku Sakai Terima Beasiswa PT Arara Abadi di Momen HUT Riau ke-69
    06 Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku Hingga 31 Agustus, Kesempatan Bagi Kendaraan yang Menunggak Bertahun-tahun
    07 Lewat 'Payung Teduh', Bintan Perkuat Gerakan Bersama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
    08 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    09 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    10 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    11 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    12 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    13 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    14 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    15 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    16 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    17 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    18 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    19 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    20 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    21 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    22 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com