Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selasa, 21-07-2026 - 08:52:02 WIB šŸ‘ 18821
Foto:Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
TERKAIT:
 
  • Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Provinsi Kepri Resmi Miliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari bersama Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bachtiar serta didampingi Sekdaprov Kepri Misni menerima dokumen pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna digelar Senin (20/7/2026).

    Provinsi Kepulauan Riau resmi memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah setelah seluruh Fraksi DPRD Kepri menyetujuinya dalam Rapat Paripurna digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (20/7/2026).

    Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bahtiar.

    Sekdaprov Kepri Misni hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kepri menyatakan setuju agar Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

    Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti, menyampaikan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan lanjutan ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.

    "Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Ririn.

    Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan secara optimal, sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.

    Selain itu, Ririn menilai ranperda tersebut juga akan memperkuat tertib administrasi aset melalui kepemilikan dokumen yang lengkap, sah, dan akuntabel sebagai dasar pengelolaan barang milik daerah.

    Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi NasDem, Yusrizal, mengatakan keberadaan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

    "Kami berharap pembahasan ranperda ini dapat dilanjutkan sehingga regulasi dan mekanisme pengelolaan barang milik daerah mampu memperkuat nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah," katanya.

    Yusrizal menambahkan, ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah yang optimal juga akan memperkuat data inventaris serta legalitas dokumen aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menyampaikan bahwa ranperda ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset daerah secara maksimal.

    Menurutnya, aset dan barang milik daerah merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Dengan persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com