Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
Minggu, 12-07-2026 - 18:44:55 WIB 👁 37405
Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Saat Gelar Pimpin Dalami Temuan BPK Dan Masyarakat Dok: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI mengenai pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

    "Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

    Penyelidikan ini didasarkan pada dua bukti petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

    Saat ini, penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batubara, yakni:
    1. CV Putri Surya Pratama Natural
    2. CV Tahiti Coal
    3. Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari

    Menanggapi perkembangan kasus, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dalam tahap pendalaman.
    Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.

    Terkait langkah ke depan, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

    "Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media," pungkasnya.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com