Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
Kamis, 09-07-2026 - 14:33:06 WIB 👁 9977
Foto:Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Convention Hall Awandhari Hotel and Resort.
TERKAIT:
 
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Konsultasi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Convention Hall Awandhari Hotel and Resort, Kamis (09/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat regulasi pengelolaan sampah yang komprehensif, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

    Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan Muhammad Panca Azdigoena, disampaikan bahwa seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk, pembangunan, serta berkembangnya sektor pariwisata dan industri di Kabupaten Bintan, tantangan pengelolaan sampah juga semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan tersebut secara menyeluruh.

    "Sampah bukan lagi sekadar barang sisa yang dapat dibuang begitu saja. Jika tidak dikelola secara komprehensif dari hulu hingga hilir, tumpukan sampah dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu potensi alam Kabupaten Bintan yang sangat berharga," Ujarnya.

    Ia menegaskan, penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memperbarui regulasi yang ada agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

    Menurutnya, sebuah peraturan daerah yang baik harus lahir melalui proses yang partisipatif. Karena itu, konsultasi publik menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan, masukan, maupun penyempurnaan terhadap Naskah Akademik dan draf Ranperda sebelum dibahas bersama DPRD Kabupaten Bintan.

    Melalui forum tersebut, peserta juga diharapkan dapat memberikan berbagai masukan terkait implementasi pengelolaan sampah, mulai dari proses pemilahan di tingkat rumah tangga, sistem pengangkutan, hingga pengelolaan akhir. Selain itu, masyarakat juga diajak membangun paradigma baru bahwa sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui penerapan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).

    Muhammad Panca Azdigoena juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, RT/RW, dunia usaha hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

    Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan peserta dapat diinventarisasi dan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan Kabupaten Bintan yang bersih, sehat, lestari, dan berwawasan lingkungan.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com