PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
Selasa , 07-07-2026 - 113:26:15 WIB 👁 20053
Teks Foto: Jembatan CH di ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumbar
TERKAIT:
 
  • PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Callender Hamilton) pada ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumatera Barat disebut berjalan sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati.

    Hal tersebut disampaikan PPK 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Afdirman Jufri, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026).

    "Pelaksanaan pembongkaran jembatan CH dilaksanakan sesuai mekanisme kontrak. Termasuk pengadaan dan mobilisasi alat berat, semuanya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Afdirman.

    Ia menjelaskan, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

    Menurutnya, berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, seluruh peralatan yang dibutuhkan telah dimobilisasi. Sebagian alat berat masih berada di lokasi pekerjaan, sementara sebagian lainnya telah dipindahkan karena tahapan pekerjaan tertentu telah selesai.

    "Alat berat memang tidak harus selalu berada di lokasi. Ada yang masih standby dan ada yang sudah keluar karena pekerjaan pemecahan aspal di atas jembatan telah rampung," jelasnya.

    Direktur CV Asbaja Lamaju Sukses, Aang, juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran jembatan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Meski demikian, pekerjaan sejauh ini dapat berjalan dengan baik.

    "Tentu setiap pekerjaan di lapangan memiliki tantangan. Namun semuanya dapat kami atasi sehingga pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana," kata Aang.

    Ia juga membuka ruang komunikasi kepada insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

    "Kalau ada temuan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, silakan dikoordinasikan dengan kami. Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan dari rekan-rekan pers dan LSM," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai perpindahan alat berat dari lokasi proyek merupakan hal yang wajar apabila tahapan pekerjaan yang membutuhkan peralatan tersebut telah selesai.

    "Tidak mungkin seluruh alat berat terus berada di lokasi apabila sebagian pekerjaan sudah selesai. Itu merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan proyek konstruksi," ujarnya.
    Meski demikian, Haryanto menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus mengacu pada kontrak dan ketentuan yang berlaku.

    "Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kontrak atau aturan yang berlaku, tentu perusahaan pelaksana harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan infrastruktur," pungkasnya.

    Penulis: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com