PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
Selasa , 07-07-2026 - 113:26:15 WIB šŸ‘ 3245
Teks Foto: Jembatan CH di ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumbar
TERKAIT:
 
  • PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Callender Hamilton) pada ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumatera Barat disebut berjalan sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati.


    Hal tersebut disampaikan PPK 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Afdirman Jufri, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026).


    "Pelaksanaan pembongkaran jembatan CH dilaksanakan sesuai mekanisme kontrak. Termasuk pengadaan dan mobilisasi alat berat, semuanya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Afdirman.


    Ia menjelaskan, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.


    Menurutnya, berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, seluruh peralatan yang dibutuhkan telah dimobilisasi. Sebagian alat berat masih berada di lokasi pekerjaan, sementara sebagian lainnya telah dipindahkan karena tahapan pekerjaan tertentu telah selesai.


    "Alat berat memang tidak harus selalu berada di lokasi. Ada yang masih standby dan ada yang sudah keluar karena pekerjaan pemecahan aspal di atas jembatan telah rampung," jelasnya.


    Direktur CV Asbaja Lamaju Sukses, Aang, juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran jembatan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Meski demikian, pekerjaan sejauh ini dapat berjalan dengan baik.


    "Tentu setiap pekerjaan di lapangan memiliki tantangan. Namun semuanya dapat kami atasi sehingga pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana," kata Aang.


    Ia juga membuka ruang komunikasi kepada insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.


    "Kalau ada temuan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, silakan dikoordinasikan dengan kami. Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan dari rekan-rekan pers dan LSM," tegasnya.


    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai perpindahan alat berat dari lokasi proyek merupakan hal yang wajar apabila tahapan pekerjaan yang membutuhkan peralatan tersebut telah selesai.


    "Tidak mungkin seluruh alat berat terus berada di lokasi apabila sebagian pekerjaan sudah selesai. Itu merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan proyek konstruksi," ujarnya.
    Meski demikian, Haryanto menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus mengacu pada kontrak dan ketentuan yang berlaku.


    "Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kontrak atau aturan yang berlaku, tentu perusahaan pelaksana harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan infrastruktur," pungkasnya.


    Penulis: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com