GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
Selasa, 07-07-2026 - 21:47:41 WIB 👁 27409
Foto: Datuk Firman Edy, SE Sekjen GEMA Melayu Riau Saat Gelar Meminta Segerakan Perda MHA
TERKAIT:
 
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA Melayu Riau) diundang DPR RI melalui Komisi III dan Komisi XIII dalam agenda RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) untuk membahas polemik tanah adat atau tanah ulayat di Provinsi Riau pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Perkebunan dan Tambang di Kawasan Hutan, 29-30 Juni 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta.

    RDPU di Komisi III bersifat pengaduan, GEMA Melayu Riau menyampaikan segala persoalan agraria yang berkaitan dengan masyarakat adat yang sedang terjadi di Riau. Sementara itu, Komisi III untuk tahap awal menerima pengaduan dan mendengarkan aspirasi dari GEMA Melayu Riau.

    Usai RDPU, Anggota Komisi III Siti Aisyah asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau menerima langsung Tokoh-Tokoh GEMA Melayu Riau di Ruang Kerjanya, Senin 29 Juni 2026, Gedung DPR RI, Jakarta.

    Siti Aisyah memberikan pandangan untuk perjuangan hak masyarakat adat mesti ada Peraturan Daerah di tingkat Kabupaten sebagai payung hukum.

    "Saya menghimbau seluruh Kepala Daerah di Riau untuk mengusulkan Perda Masyarakat Hukum Adat kepada DPRD", Sebut Siti Aisyah.

    Sebagai anggota Komisi III asal Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Siti Aisyah menghimbau anggota Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten untuk mendukung Perda Masyarakat Hukum Adat.

    "Saya himbau seluruh anggota DPRD Kabupaten asal Fraksi PDIP di seluruh Riau, mari kita bersama-sama perjuangkan hak masyarakat adat", Ucap Siti Asiyah.

    Pengaduan GEMA Melayu Riau ke Komisi III DPR sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

    "Kami di Komisi III akan mendalami pengaduan Tokoh-tokoh masyarakat adat Melayu. Terima kasih kepada datuk-datuk sudah jauh-jauh datang dari Riau menyampaikan aspirasi ke DPR RI", Pungkas Siti Aisyah.

    Sikap GEMA Melayu Riau (Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau) yang disampaikan Sekretaris Jenderal, Datuk Firman Edy mengatakan bahwa GEMA Melayu Riau mendorong Bupati dan DPRD Indragiri Hulu (Inhu) untuk segerakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat.

    "Perda tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan hak masyarakat adat di Inhu untuk mendapatkan kembali tanah ulayat", Ucap Datuk Firman Edy.

    Setelah Perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) disahkan DPRD Inhu, selanjutnya dibutuhkan Keputusan Bupati Inhu tentang pengakuan tanah ulayat masyarakat adat di Inhu.

    "Perda dan Keputusan Bupati sangat dibutuhkan dalam perjuangan tanah ulayat yang akan diperuntukan kembali kepada masyarakat Inhu", Terang Datuk Firman Edy.

    Firman Edy menyebutkan bahwa GEMA Melayu Riau membuka pintu bagi masyarakat adat dari berbagai macam persukuan yang ada di Kabupaten Inhu untuk bersama-sama berjuang hak atas tanah ulayat.

    "Perjuangan hak tanah ulayat bukan untuk kita, melainkan untuk anak cucu di masa yang akan datang", Ungkap Firman Edy.

    Untuk masyarakat Inhu, Firman Edy mengingatkan, " Bahwa Wilayah Kabupaten Inhu tidak akan pernah bertambah, tapi jumlah penduduk Inhu dipastikan bertambah. Oleh karena itu, kita butuh ketersediaan lahan untuk anak cucu di masa yang akan datang". (Rilis GMR)

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com