GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
Selasa, 07-07-2026 - 21:47:41 WIB 👁 67205
Foto: Datuk Firman Edy, SE Sekjen GEMA Melayu Riau Saat Gelar Meminta Segerakan Perda MHA
TERKAIT:
 
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA Melayu Riau) diundang DPR RI melalui Komisi III dan Komisi XIII dalam agenda RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) untuk membahas polemik tanah adat atau tanah ulayat di Provinsi Riau pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Perkebunan dan Tambang di Kawasan Hutan, 29-30 Juni 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta.

    RDPU di Komisi III bersifat pengaduan, GEMA Melayu Riau menyampaikan segala persoalan agraria yang berkaitan dengan masyarakat adat yang sedang terjadi di Riau. Sementara itu, Komisi III untuk tahap awal menerima pengaduan dan mendengarkan aspirasi dari GEMA Melayu Riau.

    Usai RDPU, Anggota Komisi III Siti Aisyah asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau menerima langsung Tokoh-Tokoh GEMA Melayu Riau di Ruang Kerjanya, Senin 29 Juni 2026, Gedung DPR RI, Jakarta.

    Siti Aisyah memberikan pandangan untuk perjuangan hak masyarakat adat mesti ada Peraturan Daerah di tingkat Kabupaten sebagai payung hukum.

    "Saya menghimbau seluruh Kepala Daerah di Riau untuk mengusulkan Perda Masyarakat Hukum Adat kepada DPRD", Sebut Siti Aisyah.

    Sebagai anggota Komisi III asal Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Siti Aisyah menghimbau anggota Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten untuk mendukung Perda Masyarakat Hukum Adat.

    "Saya himbau seluruh anggota DPRD Kabupaten asal Fraksi PDIP di seluruh Riau, mari kita bersama-sama perjuangkan hak masyarakat adat", Ucap Siti Asiyah.

    Pengaduan GEMA Melayu Riau ke Komisi III DPR sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

    "Kami di Komisi III akan mendalami pengaduan Tokoh-tokoh masyarakat adat Melayu. Terima kasih kepada datuk-datuk sudah jauh-jauh datang dari Riau menyampaikan aspirasi ke DPR RI", Pungkas Siti Aisyah.

    Sikap GEMA Melayu Riau (Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau) yang disampaikan Sekretaris Jenderal, Datuk Firman Edy mengatakan bahwa GEMA Melayu Riau mendorong Bupati dan DPRD Indragiri Hulu (Inhu) untuk segerakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat.

    "Perda tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan hak masyarakat adat di Inhu untuk mendapatkan kembali tanah ulayat", Ucap Datuk Firman Edy.

    Setelah Perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) disahkan DPRD Inhu, selanjutnya dibutuhkan Keputusan Bupati Inhu tentang pengakuan tanah ulayat masyarakat adat di Inhu.

    "Perda dan Keputusan Bupati sangat dibutuhkan dalam perjuangan tanah ulayat yang akan diperuntukan kembali kepada masyarakat Inhu", Terang Datuk Firman Edy.

    Firman Edy menyebutkan bahwa GEMA Melayu Riau membuka pintu bagi masyarakat adat dari berbagai macam persukuan yang ada di Kabupaten Inhu untuk bersama-sama berjuang hak atas tanah ulayat.

    "Perjuangan hak tanah ulayat bukan untuk kita, melainkan untuk anak cucu di masa yang akan datang", Ungkap Firman Edy.

    Untuk masyarakat Inhu, Firman Edy mengingatkan, " Bahwa Wilayah Kabupaten Inhu tidak akan pernah bertambah, tapi jumlah penduduk Inhu dipastikan bertambah. Oleh karena itu, kita butuh ketersediaan lahan untuk anak cucu di masa yang akan datang". (Rilis GMR)

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com