Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
Selasa, 07-07-2026 - 12:31:25 WIB šŸ‘ 13173
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarla
TERKAIT:
 
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarlaili dan Indra Maulid Jajaran H, Ayat Cahyadi serta H. Edi Basri Pada hari senin tgl (6/7/2026). diruang Podium DPRD Provinsi Riau


    "Kesimpulan belum ada, ini hanya masukan masukan saja dari datukdatuk ninik mamak, karna kita ingin regulasi yang kita keluarkan ini ada manfaatnya ada shering. Dan ran perdanya ini kan dari pemerintah provinsi riau, untuk dijadikan perda. tapi setidak tidaknya DPRD memberikan usulan, contoh tadi yang disampaikan oleh te amoral wakil wali kota pak ayat Cahyadi, pada masanya pak ayat Cahyadi menyampaikan pesan batin tenayan yang hari ini hilang begitu saja, itu dimasukkan jadwal itu dimasukkan ke dalam produk perda tersebut.


    "kemudian targetnya, bagaimana tanah ulayat ini membuat regis aja tidak di sertifikat tapi regis itu apabila seluruh tokoh tokoh adat menggunakan tanah tersebut itu bisa dikeluarkan antar rekomendasi dpn itu yang paling penting.


    karna baru ini perda yang kabupaten kota baru ini beperda berdaerah, nanti untuk rapat selanjutnya baru yang 10 kabupaten lainnya.


    ini lagi memberi dan menerima masukan masukan dari tokoh tokoh yang mengeluarkan perdanya seperti kuansing dan kampar, kemudian LAM riau. memberikan masukan dulu.


    25,8% lah.


    "secara umumnya artinya mereka ada tanah ulayat itu kan ada yang dibagi, jadi ada tanah adat dan ada tanah ulayat. jadi masukan itu lah yang kita buat referensi disini dan itu merupakan ini kan akan menjadi konflik kalau kita tidak di sheringkan ke kabupaten kota, prodak ini kan prodak provinsi tapi kalau tidak bezinergi dengan kabupaten kota konflik nya besar nanti. nah maka dari itu kita buat undangan ini, di undang lah kabupaten kota.


    Selama ini kan tokoh adat lah, jadi Ulayat akibat diberi nama sertifikasi maka itu tokoh tokoh adat itu punya rencana jahat. di gu nya, di kastilah HGB itu boleh karna disertifikat, sertifikat itu kan bisa di, mudah untuk diberi ke pihak ke tiga untuk di investasi. tapi kalau di registrasi itu kan tak bisa, badan hukumnya tak kuat maka itu kita cukup. kalau sumbar itu kan tanah ulayatnya cukup di investasi ke BPN apabila masyarakat mau pakai tanah tanah adatnya dikeluarkanlah regisnya, kemudian berapa luasnya, mana koordinatnya cukup, apabila dibutuhkan BPN mengeluarkan. tapi kalau sertifikat itu tadi sesuka hati aja.ujarnya


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com