Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
Selasa, 07-07-2026 - 12:31:25 WIB 👁 23525
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarla
TERKAIT:
 
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarlaili dan Indra Maulid Jajaran H, Ayat Cahyadi serta H. Edi Basri Pada hari senin tgl (6/7/2026). diruang Podium DPRD Provinsi Riau

    "Kesimpulan belum ada, ini hanya masukan masukan saja dari datukdatuk ninik mamak, karna kita ingin regulasi yang kita keluarkan ini ada manfaatnya ada shering. Dan ran perdanya ini kan dari pemerintah provinsi riau, untuk dijadikan perda. tapi setidak tidaknya DPRD memberikan usulan, contoh tadi yang disampaikan oleh te amoral wakil wali kota pak ayat Cahyadi, pada masanya pak ayat Cahyadi menyampaikan pesan batin tenayan yang hari ini hilang begitu saja, itu dimasukkan jadwal itu dimasukkan ke dalam produk perda tersebut.

    "kemudian targetnya, bagaimana tanah ulayat ini membuat regis aja tidak di sertifikat tapi regis itu apabila seluruh tokoh tokoh adat menggunakan tanah tersebut itu bisa dikeluarkan antar rekomendasi dpn itu yang paling penting.

    karna baru ini perda yang kabupaten kota baru ini beperda berdaerah, nanti untuk rapat selanjutnya baru yang 10 kabupaten lainnya.

    ini lagi memberi dan menerima masukan masukan dari tokoh tokoh yang mengeluarkan perdanya seperti kuansing dan kampar, kemudian LAM riau. memberikan masukan dulu.

    25,8% lah.

    "secara umumnya artinya mereka ada tanah ulayat itu kan ada yang dibagi, jadi ada tanah adat dan ada tanah ulayat. jadi masukan itu lah yang kita buat referensi disini dan itu merupakan ini kan akan menjadi konflik kalau kita tidak di sheringkan ke kabupaten kota, prodak ini kan prodak provinsi tapi kalau tidak bezinergi dengan kabupaten kota konflik nya besar nanti. nah maka dari itu kita buat undangan ini, di undang lah kabupaten kota.

    Selama ini kan tokoh adat lah, jadi Ulayat akibat diberi nama sertifikasi maka itu tokoh tokoh adat itu punya rencana jahat. di gu nya, di kastilah HGB itu boleh karna disertifikat, sertifikat itu kan bisa di, mudah untuk diberi ke pihak ke tiga untuk di investasi. tapi kalau di registrasi itu kan tak bisa, badan hukumnya tak kuat maka itu kita cukup. kalau sumbar itu kan tanah ulayatnya cukup di investasi ke BPN apabila masyarakat mau pakai tanah tanah adatnya dikeluarkanlah regisnya, kemudian berapa luasnya, mana koordinatnya cukup, apabila dibutuhkan BPN mengeluarkan. tapi kalau sertifikat itu tadi sesuka hati aja.ujarnya

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com