APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
Jumat, 03-07-2026 - 15:19:07 WIB 👁 67413
Teks Foto: Koordinator Media Peduli Pendidikan (MPP) bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI)
TERKAIT:
 
  • APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian publik, Jum'at (3/7/2026).

    Media Peduli Pendidikan (MPP) bersama Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penerimaan peserta didik hingga tuntas agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

    Koordinator APJI mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait sistem zonasi dalam SPMB. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah adanya siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sedangkan siswa yang jaraknya lebih jauh dapat lolos seleksi.
    “Kami menerima banyak laporan dari orang tua.

    Ada anak yang rumahnya hanya beberapa meter dari sekolah, bahkan berada di sekitar lingkungan sekolah, tetapi ditolak oleh sistem. Sementara ada yang tinggal beberapa kilometer justru diterima. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan dan rasa ketidakadilan,” ujarnya.

    Menurutnya, sistem berbasis teknologi memang penting, namun tidak boleh mengabaikan kondisi nyata di lapangan.

    “Sistem bukan sesuatu yang tidak bisa diperbaiki. Jika terjadi kesalahan data, persoalan GPS, atau kendala administrasi lainnya, panitia harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan melakukan verifikasi langsung.

    Jangan sampai anak menjadi korban hanya karena persoalan teknis,” tegasnya. Dalam pernyataannya, MPP dan APJI menyampaikan tiga tuntutan kepada panitia SPMB dan Dinas Pendidikan.

    Pertama, seluruh panitia diminta menjalankan aturan sesuai petunjuk teknis yang berlaku, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dengan melakukan verifikasi terhadap kasus-kasus yang dianggap janggal.

    Kedua, APJI mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar maupun dugaan “jual bangku” dalam proses penerimaan siswa baru.

    “Pendidikan gratis merupakan amanat konstitusi. Jangan ada lagi praktik uang titipan, uang bangku, ataupun pungutan yang memberatkan masyarakat.

    Jika ditemukan pelanggaran, kami siap menyerahkan data dan bukti kepada aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan,” katanya.

    Ketiga, APJI dan MPP meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera membentuk Tim Pengawas SPMB yang bekerja secara independen dan identitasnya dirahasiakan.

    “Pengawas yang bekerja secara tertutup akan lebih efektif menerima laporan masyarakat dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Langkah ini penting agar proses penerimaan siswa baru benar-benar bersih dan bebas dari penyimpangan,” ungkapnya.

    APJI menilai, pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.
    “Kalau sejak bangku sekolah anak-anak sudah melihat bahwa segala sesuatu bisa diselesaikan dengan uang, maka itu menjadi contoh yang buruk bagi masa depan bangsa.

    Pendidikan yang bersih akan melahirkan generasi yang berintegritas,” pungkasnya.
    Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, Media Peduli Pendidikan (MPP) bersama APJI juga membuka Posko Aduan SPMB bagi masyarakat Riau yang menemukan kejanggalan, dugaan pungli, atau persoalan lainnya selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

    Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0882-7111-7457 dan 0813-7170-9606 atau melalui email: [email protected].

    Rilis

     

    Editor: Jasril chaniago

     




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com