Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
Rabu, 24-06-2026 - 17:55:18 WIB 👁 126173
Foto: Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan
TERKAIT:
 
  • Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

    Pernyataan itu disampaikan Rudi menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang memuat berbagai versi kronologi terkait peristiwa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

    Menurut Rudi, proses penyidikan yang sedang berlangsung seharusnya diberikan ruang untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak, bukan dibayangi narasi yang dapat memengaruhi persepsi publik secara sepihak.

    "Saya menyesalkan adanya informasi yang berpotensi menggiring opini masyarakat sebelum proses hukum berjalan tuntas dan memiliki kepastian hukum. Perkara ini sedang ditangani aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

    Rudi menegaskan dirinya merupakan korban dalam peristiwa tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Ia berharap fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

    Sebagai korban, Rudi mengaku mengalami kerugian tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan sosial akibat peristiwa yang terjadi. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.

    "Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Biarlah fakta berbicara melalui proses penyidikan dan persidangan, bukan melalui asumsi ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya," katanya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun informasi yang disampaikan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

    Lebih lanjut, Rudi berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Saya adalah korban dalam perkara ini. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga benar-benar dapat dirasakan oleh korban," tegasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan polisi yang diajukan Rudi Saputra telah mengalami perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.

    "Untuk laporan polisi atas nama Rudi Saputra, berkas perkara sudah Tahap I dan saat ini sedang dalam proses menuju Tahap II," ujar Kompol Primadona.

    Terkait munculnya berbagai pemberitaan yang berkembang di ruang publik mengenai perkara tersebut, Kompol Primadona menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

    "Terkait adanya pemberitaan, tidak ada masalah. Yang jelas kami bekerja sesuai SOP, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

    Ia menambahkan, penyidik tetap fokus pada proses penanganan perkara dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang di luar proses hukum.

    "Kami menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dilaporkan Rudi masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan telah memasuki tahapan penting dalam penanganan perkara pidana.

    Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Publik diharapkan memberikan ruang kepada penyidik dan aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan objektif guna mengungkap fakta secara utuh serta memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.

    Fadli 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com