Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
Rabu, 24-06-2026 - 17:55:18 WIB 👁 3457
Foto: Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan
TERKAIT:
 
  • Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rudi Saputra, pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.


    Pernyataan itu disampaikan Rudi menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang memuat berbagai versi kronologi terkait peristiwa yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.


    Menurut Rudi, proses penyidikan yang sedang berlangsung seharusnya diberikan ruang untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak, bukan dibayangi narasi yang dapat memengaruhi persepsi publik secara sepihak.


    "Saya menyesalkan adanya informasi yang berpotensi menggiring opini masyarakat sebelum proses hukum berjalan tuntas dan memiliki kepastian hukum. Perkara ini sedang ditangani aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara profesional," ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).


    Rudi menegaskan dirinya merupakan korban dalam peristiwa tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Ia berharap fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.


    Sebagai korban, Rudi mengaku mengalami kerugian tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan sosial akibat peristiwa yang terjadi. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.


    "Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Biarlah fakta berbicara melalui proses penyidikan dan persidangan, bukan melalui asumsi ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya," katanya.


    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun informasi yang disampaikan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.


    Lebih lanjut, Rudi berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    "Saya adalah korban dalam perkara ini. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga benar-benar dapat dirasakan oleh korban," tegasnya.


    Sementara itu, Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan polisi yang diajukan Rudi Saputra telah mengalami perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.


    "Untuk laporan polisi atas nama Rudi Saputra, berkas perkara sudah Tahap I dan saat ini sedang dalam proses menuju Tahap II," ujar Kompol Primadona.


    Terkait munculnya berbagai pemberitaan yang berkembang di ruang publik mengenai perkara tersebut, Kompol Primadona menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.


    "Terkait adanya pemberitaan, tidak ada masalah. Yang jelas kami bekerja sesuai SOP, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


    Ia menambahkan, penyidik tetap fokus pada proses penanganan perkara dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang di luar proses hukum.


    "Kami menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Semua tahapan dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur, sehingga setiap perkara dapat ditangani secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.


    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dilaporkan Rudi masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan telah memasuki tahapan penting dalam penanganan perkara pidana.


    Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Publik diharapkan memberikan ruang kepada penyidik dan aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan objektif guna mengungkap fakta secara utuh serta memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.


    Fadli 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
  • Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
  • Polresta Bukittinggi Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Bersama Tim BRIN
  • Perkuat Kemitraan Dengan Media, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
    03 Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
    04 Polresta Bukittinggi Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Bersama Tim BRIN
    05 Perkuat Kemitraan Dengan Media, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
    06 Dukung MTQ Riau 2026 dan Pacu Jalur, BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan Marpoyan–Muara Lembu
    07 Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang
    08 Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi
    09 Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Monitoring Pengeringan Jagung Pipil Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Di Sei Sialang
    10 KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota Yang Lebih Maju
    11 Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Program Astacita Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK M,Si Pimpin Panen Jagung Swasembada Pangan
    13 Sambangi Lapas Pekanbaru, Pastikan Keamanan dan Ketahanan Pangan
    14 Polresta Pekanbaru Gelar Technical Meeting Turnamen E-Sport HUT Bhayangkara ke-80, 19 Tim Siap Bertanding
    15 Polsek Tambusai Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani Dalam Rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kecamatan Tambusai
    16 Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Sambangi Rutan Kelas I Pekanbaru, Perkuat Integritas Layanan
    17 Ribuan Suara Emak Emak Minta Pertahankan Program MBG Lanjutkan, Demi Kelangsungan Hidup Keluarga
    18 Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Harga Sembako Dipasar Sail, Dukung Ketahanan Pangan Dan Kendalikan Inflasi
    19 Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangarayan Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau Yang Baru
    20 Peringatan 1 Muharram Tingkat Kabupaten, Sekda Ronny Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah untuk Wujudkan Bintan Damai, Maju dan Sejahtera
    21 Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
    22 Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com