Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
Senin, 15-06-2026 - 13:41:18 WIB 👁 140157
Teks Foto: Proses pembongkaran Jembatan CH (Calendar Hamilton) pada ruas Pekanbaru–Batas Sumbar yang terpantau dikerjakan secara manual tanpa keberadaan alat berat sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak proyek.
TERKAIT:
 
  • Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Calendar Hamilton) pada ruas jalan Pekanbaru–Batas Sumbar menuai sorotan, Senin (15/6/2026).

    Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan pada 29 Mei 2026, pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab PPK 1.4, Afdirman Jufri, ST, diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.

    Dari hasil peninjauan, proses pembongkaran jembatan terlihat hanya mengandalkan tenaga kerja secara manual. Sementara sejumlah alat berat yang tercantum dalam dokumen kontrak dan menjadi persyaratan dalam proses pengadaan, tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.

    Paket pekerjaan pembongkaran empat Jembatan CH tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

    Berdasarkan dokumen kontrak, mobilisasi peralatan seharusnya telah dilakukan paling lambat satu bulan setelah penandatanganan kontrak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya alat berat yang semestinya digunakan dalam pekerjaan tersebut.

    Adapun alat yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan antara lain satu unit crane erection berkapasitas 10–15 ton, satu unit breaker excavator berkekuatan 135–140 HP, satu unit excavator berkapasitas 0,9 meter kubik, dua unit trailer berkapasitas 20–30 ton, serta dua unit dump truck berkapasitas 2–3 meter kubik.

    "Yang kami lihat di lapangan, pekerjaan pembongkaran hanya dilakukan secara manual oleh para pekerja. Tidak ada satu pun alat berat sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak yang digunakan," ungkap sumber media di lokasi.

    Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidak sesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak. Bahkan, muncul penilaian bahwa persyaratan alat berat dalam dokumen tender diduga hanya menjadi formalitas yang berpotensi menghambat kontraktor lain untuk ikut bersaing dalam proses pengadaan.

    Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Riau, Mainila, terkait proses penunjukan penyedia jasa hingga pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak memenuhi persyaratan penggunaan alat berat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker maupun PPK Afdirman Jufri belum memberikan tanggapan.

    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Hariyanto, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.

    "Setiap pekerjaan tentu memiliki mekanisme yang harus dipatuhi. Jika dalam kontrak sudah diatur penggunaan alat berat, maka pelaksanaannya juga harus sesuai.

    Kalau ternyata di lapangan tidak ada alat yang digunakan sebagaimana mestinya, tentu ini harus dipertanyakan," kata Hariyanto kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan negara apabila anggaran yang telah dialokasikan untuk mobilisasi dan penggunaan alat berat tidak direalisasikan sesuai ketentuan.

    "Pertanyaannya, kalau alat berat yang sudah dianggarkan itu tidak ada di lapangan, lalu ke mana penggunaan anggarannya? Aparat penegak hukum harus menelusuri hal ini agar semuanya menjadi terang," tegasnya.

    Hariyanto juga meminta agar pembayaran kepada kontraktor ditinjau kembali apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak.

    "Apabila penyedia jasa tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam kontrak, maka pembayaran jangan dilakukan sebelum ada evaluasi menyeluruh.

    Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam," ujarnya.

    Lebih lanjut, pihaknya meminta Direktorat Jenderal Bina Marga serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Satuan Kerja PJN di Provinsi Riau.

    "Kami berharap ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek ini.

    Jangan sampai pekerjaan infrastruktur dilaksanakan tanpa mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan," tutup Hariyanto.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau dan PPK terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan media.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com