Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
Senin, 15-06-2026 - 13:41:18 WIB 👁 6061
Teks Foto: Proses pembongkaran Jembatan CH (Calendar Hamilton) pada ruas Pekanbaru–Batas Sumbar yang terpantau dikerjakan secara manual tanpa keberadaan alat berat sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak proyek.
TERKAIT:
 
  • Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Calendar Hamilton) pada ruas jalan Pekanbaru–Batas Sumbar menuai sorotan, Senin (15/6/2026).


    Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan pada 29 Mei 2026, pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab PPK 1.4, Afdirman Jufri, ST, diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.


    Dari hasil peninjauan, proses pembongkaran jembatan terlihat hanya mengandalkan tenaga kerja secara manual. Sementara sejumlah alat berat yang tercantum dalam dokumen kontrak dan menjadi persyaratan dalam proses pengadaan, tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.


    Paket pekerjaan pembongkaran empat Jembatan CH tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.


    Berdasarkan dokumen kontrak, mobilisasi peralatan seharusnya telah dilakukan paling lambat satu bulan setelah penandatanganan kontrak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya alat berat yang semestinya digunakan dalam pekerjaan tersebut.


    Adapun alat yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan antara lain satu unit crane erection berkapasitas 10–15 ton, satu unit breaker excavator berkekuatan 135–140 HP, satu unit excavator berkapasitas 0,9 meter kubik, dua unit trailer berkapasitas 20–30 ton, serta dua unit dump truck berkapasitas 2–3 meter kubik.


    "Yang kami lihat di lapangan, pekerjaan pembongkaran hanya dilakukan secara manual oleh para pekerja. Tidak ada satu pun alat berat sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak yang digunakan," ungkap sumber media di lokasi.


    Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidak sesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak. Bahkan, muncul penilaian bahwa persyaratan alat berat dalam dokumen tender diduga hanya menjadi formalitas yang berpotensi menghambat kontraktor lain untuk ikut bersaing dalam proses pengadaan.


    Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Riau, Mainila, terkait proses penunjukan penyedia jasa hingga pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak memenuhi persyaratan penggunaan alat berat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker maupun PPK Afdirman Jufri belum memberikan tanggapan.


    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Hariyanto, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.


    "Setiap pekerjaan tentu memiliki mekanisme yang harus dipatuhi. Jika dalam kontrak sudah diatur penggunaan alat berat, maka pelaksanaannya juga harus sesuai.


    Kalau ternyata di lapangan tidak ada alat yang digunakan sebagaimana mestinya, tentu ini harus dipertanyakan," kata Hariyanto kepada wartawan, Senin (15/6/2026).


    Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan negara apabila anggaran yang telah dialokasikan untuk mobilisasi dan penggunaan alat berat tidak direalisasikan sesuai ketentuan.


    "Pertanyaannya, kalau alat berat yang sudah dianggarkan itu tidak ada di lapangan, lalu ke mana penggunaan anggarannya? Aparat penegak hukum harus menelusuri hal ini agar semuanya menjadi terang," tegasnya.


    Hariyanto juga meminta agar pembayaran kepada kontraktor ditinjau kembali apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak.


    "Apabila penyedia jasa tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam kontrak, maka pembayaran jangan dilakukan sebelum ada evaluasi menyeluruh.


    Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam," ujarnya.


    Lebih lanjut, pihaknya meminta Direktorat Jenderal Bina Marga serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Satuan Kerja PJN di Provinsi Riau.


    "Kami berharap ada evaluasi secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek ini.


    Jangan sampai pekerjaan infrastruktur dilaksanakan tanpa mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan," tutup Hariyanto.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau dan PPK terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan media.


    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
  • Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    04 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    05 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    06 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    07 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    08 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    09 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    10 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    11 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    12 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    13 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    14 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    15 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    16 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    17 Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
    18 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    19 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
    20 Wadir intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito Menghadiri Kolaborasi Selamatkan Lingkungan Cegah Karhutla
    21 Polsek Kampar Kiri Gandeng Pesantren Manidatul Iman Dan Poktan – Tanami 1 Ha Jagung Pipil Lamuru, Dukung Ketahtanan Pangan Program Astacita
    22 Polsek Batu Hampar dan Bumkep Sialang Bersama Panen Raya Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com