Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Minggu, 14-06-2026 - 00:05:08 WIB 👁 162825
Foto: Kasi Humas Polres Dumai Saat Dampingi Sat Reserse Polres Dumai Sumber: Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/86/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tanggal 11 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial MD alias MD (65), warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Baru, RT 18, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 7 (tujuh) orang anak yang baru berumur antara 7-10 (tujuh hingga sepuluh) tahun. Adapun modus pelaku adalah membujuk korban menggunakan uang jajan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 serta memberikan buah rambutan kepada para korban. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak yang berbeda.

    Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban memperoleh informasi dari tetangganya terkait adanya dugaan pencabulan yang dialami beberapa anak di lingkungan tersebut. Setelah menanyakan kepada anaknya, korban mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

    Menerima laporan tersebut, Kapolres Dumai segera memerintahkan Kasat Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian membawa para korban untuk menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di Rumah Sakit Bhayangkara.

    Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

    Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum para korban serta beberapa helai pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

    Polres Dumai mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini, membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual, serta memantau aktivitas lingkungan dan digital anak.

    Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa diimbau untuk segera melaporkan kepada Polres Dumai, Polsek terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110.
    "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
    E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969 FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficial

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
  • Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
  • Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    03 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    04 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    05 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    06 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    07 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    08 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    09 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    10 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    11 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    12 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    13 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    14 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    15 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
    16 Polantas Karib Hadir di CFD Pekanbaru, Kehadiran Polisi Disambut Hangat Masyarakat
    17 Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika Di Kandis: Dua Bandar Berhasil Dibekuk Dengan Ratusan Gram Shabu Dan Puluhan PIL Ekstasi
    18 Luar Biasa Keberhasilan Kapolsek Kampar dan Jajaran Panen 6 Ton Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2026
    19 Meresahkan! Polsek Kampar Kiri Tindak Penambangan Ilegal di Desa Terusan
    20 Penuh Kasih Sayang, Satlantas Polres Kampar Datang ke SLBN Bangkinang: Rayakan Kemerdekaan, Pramuka, dan Tanam Harapan Hijau
    21 Semarak HUT ke-81 RI Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Binawidya Panen 1 Ton Jagung Pipil
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com