Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
Minggu, 14-06-2026 - 00:05:08 WIB 👁 1757
Foto: Kasi Humas Polres Dumai Saat Dampingi Sat Reserse Polres Dumai Sumber: Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.


    Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/86/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tanggal 11 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial MD alias MD (65), warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Baru, RT 18, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 7 (tujuh) orang anak yang baru berumur antara 7-10 (tujuh hingga sepuluh) tahun. Adapun modus pelaku adalah membujuk korban menggunakan uang jajan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 serta memberikan buah rambutan kepada para korban. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak yang berbeda.


    Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban memperoleh informasi dari tetangganya terkait adanya dugaan pencabulan yang dialami beberapa anak di lingkungan tersebut. Setelah menanyakan kepada anaknya, korban mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.


    Menerima laporan tersebut, Kapolres Dumai segera memerintahkan Kasat Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian membawa para korban untuk menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di Rumah Sakit Bhayangkara.


    Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.


    Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum para korban serta beberapa helai pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.


    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.


    Polres Dumai mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini, membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual, serta memantau aktivitas lingkungan dan digital anak.


    Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa diimbau untuk segera melaporkan kepada Polres Dumai, Polsek terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110.
    "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
    E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969 FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficial


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
  • Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
  • Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    04 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    05 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    06 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    07 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    08 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    09 Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
    10 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    11 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
    12 Wadir intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito Menghadiri Kolaborasi Selamatkan Lingkungan Cegah Karhutla
    13 Polsek Kampar Kiri Gandeng Pesantren Manidatul Iman Dan Poktan – Tanami 1 Ha Jagung Pipil Lamuru, Dukung Ketahtanan Pangan Program Astacita
    14 Polsek Batu Hampar dan Bumkep Sialang Bersama Panen Raya Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden
    15 Strategi SF Hariyanto Sisir Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak di Kampar
    16 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    17 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    18 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    19 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    20 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    21 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    22 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com