Plt Gubernur Riau Tegaskan Disiplin ASN, Siapkan Sanksi bagi yang Tak Lapor Pajak dan LHKPN
Senin, 30-03-2026 - 19:04:34 WIB 👁 9133
 |
| Foto: Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait kepatuhan pelaporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan saat apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (30/3/2026).
SF Hariyanto mengungkapkan, berdasarkan laporan Inspektorat, masih terdapat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Ia menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
“Saya minta seluruh ASN patuh. Ini soal ketaatan. Jika saat ini belum ada sanksi, ke depan akan kita siapkan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemprov Riau tengah menyiapkan langkah tegas berupa sanksi administratif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penahanan gaji bagi ASN yang tidak melaporkan LHKPN maupun kewajiban pajaknya.
Ia menargetkan tingkat kepatuhan ASN mencapai 100 persen sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain soal administrasi, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai abdi negara. Menurutnya, citra ASN sangat ditentukan oleh tindakan sehari-hari yang langsung dinilai oleh masyarakat.
Momentum apel sekaligus halal bihalal ini juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antarpegawai, setelah sebelumnya aktivitas kerja dijalankan dengan skema work from anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran.
Menutup arahannya, ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga kesehatan, memperkuat kekompakan, serta terus meningkatkan semangat kerja dan budaya disiplin di lingkungan pemerintahan.ADV
Komentar Anda :