Pemerintah Provinsi Riau Terus Mematangkan Langkah Menuju Pasar Karbon Global
Selasa, 19-05-2026 - 19:34:56 WIB 👁 188569
Foto: Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, M Job Kurniawan
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Provinsi Riau Terus Mematangkan Langkah Menuju Pasar Karbon Global
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan langkah menuju pasar karbon global melalui inisiatif kebijakan Green for Riau. Program tersebut dinilai menjadi peluang strategis bagi daerah yang memiliki kawasan hutan dan gambut luas untuk mengembangkan nilai ekonomi karbon secara berkelanjutan, Selasa (19/5/2026).
    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengatakan Riau memiliki kawasan hutan sekitar 5,3 juta hektare dan kawasan hidrologi gambut mencapai 4,9 juta hektare yang berpotensi besar mendukung perdagangan karbon dunia.
    Menurutnya, melalui kebijakan Green for Riau yang diluncurkan pada Mei 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah menunjukkan komitmen mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
    “Perpres ini memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, ART-TREES, dan Global Carbon Council,” kata Job melalui keterangan resmi.
    Ia menjelaskan, langkah Riau tersebut juga dipandang sebagai bentuk keselarasan kebijakan daerah dengan target nasional penurunan emisi sebagaimana diatur dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Pasal 6 Paris Agreement.
    Saat ini, kata Job, Riau tengah berada pada tahap persiapan atau readiness untuk dapat terhubung dengan mekanisme pasar karbon global.
    Beberapa dokumen penting yang sedang disiapkan meliputi kerangka pengaman kebijakan (Safeguard), Forest Reference Emission Level (FREL), Strategi dan Rencana Aksi Daerah (STRADA), Measurement Reporting and Verification (MRV), serta Benefit Sharing Mechanism (BSM).
    “Langkah-langkah ini merupakan tahapan persiapan untuk dapat mengakses pasar karbon dunia,” ujarnya.
    Dalam proses tersebut, Pemprov Riau juga menggandeng berbagai pihak, termasuk UN-REDD Programme, United Nations Environment Programme, Food and Agriculture Organization, Kementerian Kehutanan, hingga Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
    Job menegaskan, seluruh dukungan pendanaan pada tahap persiapan saat ini dikelola langsung oleh lembaga donor internasional dan tidak masuk melalui mekanisme hibah atau transfer ke APBD Provinsi Riau.
    “Provinsi Riau akan menerima output berupa arsitektur Safeguard, FREL, STRADA, MRV, dan BSM sebagai prasyarat untuk terhubung ke pasar karbon global,” jelasnya.
    Menurutnya, Pemprov Riau juga telah menyiapkan struktur kelembagaan daerah guna memastikan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam penyusunan arsitektur REDD+ tersebut.
    Meski demikian, Job menegaskan hingga kini Riau belum menerima pembayaran apa pun dari nilai ekonomi karbon.
    Ia menyebutkan, saat ini fokus pemerintah daerah masih berada pada tahap kesiapan sebelum memasuki fase pre-investment atau investasi awal.
    “Pada tahapan persiapan ini, Riau belum menerima pembayaran apa pun terhadap nilai ekonomi karbon,” tegasnya.
    Setelah seluruh dokumen dan sistem REDD+ selesai disusun dan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk terhubung ke pasar karbon global, maka tahap pre-investment akan mulai dijalankan.
    Pada tahap tersebut, mekanisme penerimaan nilai ekonomi karbon nantinya dapat dilakukan melalui perdagangan emisi, offset trading, pembayaran berbasis kinerja, maupun pungutan karbon sesuai regulasi yang berlaku.
    “Terkait mekanisme yang akan diterapkan nantinya akan ditentukan pada tahap pre-investment dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com