Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Minggu, 07-06-2026 - 19:56:16 WIB 👁 281533
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam serangkaian operasi pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (6/6/2026),

    POLISI berhasil meringkus dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar sabu di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

    Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pada Rabu (3/6/2026),

    TIM opsnal terlebih dahulu
    mengamankan seorang pria berinisial LAK Als A dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Agung mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari tersangka AK (60).

    "Bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal satgas anti narkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka AK di kediamannya di Desa Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.", Ucap AKP Benny

    Lanjut diterangkan pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu seberat 3,29 gram yang disimpan di bawah meja, serta sejumlah uang tunai dengan total Rp13.500.000, satu unit ponsel, dan peralatan pendukung seperti sendok modifikasi serta plastik pembungkus. Kepada petugas, Agus mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial CC (DPO).

    "Tak berhenti di situ, tim opsnal menemukan bukti percakapan dan transaksi keuangan dari ponsel milik A yang mengarah kepada keterlibatan tersangka lain, yakni R Als A (45). Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan R di lokasi yang sama pada pukul 03.00 WIB.", Jelas AKP Benny

    Di dalam kamar kediaman R, petugas menyita 1 paket sabu seberat 1,32 gram, satu unit ponsel, dan plastik pembungkus. Saat diinterogasi, R mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari tersangka AK.

    "Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, baik Agus maupun Ramlan dinyatakan positif mengonsumsi Amphetamine dan metamfetamina." tegas nya

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Kepolisian Resor Siak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com