Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
Sabtu, 06-06-2026 - 23:20:23 WIB 👁 202797
Foto: Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square.
TERKAIT:
 
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square. Kesepakatan tersebut disampaikan para pedagang, dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.

    Rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyebabkan aktivitas pedagang UMKM di kawasan tersebut untuk sementara harus dihentikan. Sebab diperlukan space yang cukup luas untuk mendukung kelancaran mobilisasi alat berat serta bahan material.

    “Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” kata H. Lis Darmansyah, kepada puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6).

    Selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 dilaksanakan, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Mengenai teknis dan pengaturan pedagang di tempat relokasi, akan diatur lebih lanjut dalam suatu edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut melonjak drastis dari pendataan awal yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan H. Lis Darmansyah sebelumnya, yakni 149 orang.

    Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai tempat relokasi pelaku UMKM, pemerintah akan melakukan pendataan kembali. Satu pelaku UMKM hanya dibenarkan untuk memiliki satu gerobak, atau sarana berjualan lainnya. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan pemilihan tempat yang dinilai lebih startegis, penempatan pelaku UMKM di kedua tempat relokasi itu akan dilakukan dengan undian.

    “Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ungkap Lis.

    Rencana relokasi tersebut disetujui, dan didukung oleh para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut. Pada kesempatan itu, pelaku UMKM minta agar tidak ada diskriminasi dan pelarangan berjualan di kawasan Tepi Laut diberlakukan terhadap semua pedagang.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang, Maladi. Menurut Maladi, pedagang mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pedagang Bandrek, Yuni. Ia mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang. Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.

    “Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

    Menjawab persoalan tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan pedagang direlokasikan di tempat yang telah ditetapkan. Wali kota minta agar pedagang tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.

    “Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis. 

    Editor: Daud 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com