Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
Sabtu, 06-06-2026 - 23:20:23 WIB 👁 212941
Foto: Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square.
TERKAIT:
 
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square. Kesepakatan tersebut disampaikan para pedagang, dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.

    Rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyebabkan aktivitas pedagang UMKM di kawasan tersebut untuk sementara harus dihentikan. Sebab diperlukan space yang cukup luas untuk mendukung kelancaran mobilisasi alat berat serta bahan material.

    “Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” kata H. Lis Darmansyah, kepada puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6).

    Selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 dilaksanakan, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Mengenai teknis dan pengaturan pedagang di tempat relokasi, akan diatur lebih lanjut dalam suatu edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut melonjak drastis dari pendataan awal yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan H. Lis Darmansyah sebelumnya, yakni 149 orang.

    Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai tempat relokasi pelaku UMKM, pemerintah akan melakukan pendataan kembali. Satu pelaku UMKM hanya dibenarkan untuk memiliki satu gerobak, atau sarana berjualan lainnya. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan pemilihan tempat yang dinilai lebih startegis, penempatan pelaku UMKM di kedua tempat relokasi itu akan dilakukan dengan undian.

    “Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ungkap Lis.

    Rencana relokasi tersebut disetujui, dan didukung oleh para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut. Pada kesempatan itu, pelaku UMKM minta agar tidak ada diskriminasi dan pelarangan berjualan di kawasan Tepi Laut diberlakukan terhadap semua pedagang.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang, Maladi. Menurut Maladi, pedagang mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pedagang Bandrek, Yuni. Ia mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang. Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.

    “Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

    Menjawab persoalan tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan pedagang direlokasikan di tempat yang telah ditetapkan. Wali kota minta agar pedagang tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.

    “Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis. 

    Editor: Daud 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com