Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
Sabtu, 06-06-2026 - 23:20:23 WIB šŸ‘ 205473
Foto: Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square.
TERKAIT:
 
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square. Kesepakatan tersebut disampaikan para pedagang, dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.

    Rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyebabkan aktivitas pedagang UMKM di kawasan tersebut untuk sementara harus dihentikan. Sebab diperlukan space yang cukup luas untuk mendukung kelancaran mobilisasi alat berat serta bahan material.

    “Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” kata H. Lis Darmansyah, kepada puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6).

    Selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 dilaksanakan, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Mengenai teknis dan pengaturan pedagang di tempat relokasi, akan diatur lebih lanjut dalam suatu edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut melonjak drastis dari pendataan awal yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan H. Lis Darmansyah sebelumnya, yakni 149 orang.

    Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai tempat relokasi pelaku UMKM, pemerintah akan melakukan pendataan kembali. Satu pelaku UMKM hanya dibenarkan untuk memiliki satu gerobak, atau sarana berjualan lainnya. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan pemilihan tempat yang dinilai lebih startegis, penempatan pelaku UMKM di kedua tempat relokasi itu akan dilakukan dengan undian.

    “Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ungkap Lis.

    Rencana relokasi tersebut disetujui, dan didukung oleh para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut. Pada kesempatan itu, pelaku UMKM minta agar tidak ada diskriminasi dan pelarangan berjualan di kawasan Tepi Laut diberlakukan terhadap semua pedagang.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang, Maladi. Menurut Maladi, pedagang mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pedagang Bandrek, Yuni. Ia mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang. Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.

    “Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

    Menjawab persoalan tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan pedagang direlokasikan di tempat yang telah ditetapkan. Wali kota minta agar pedagang tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.

    “Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis. 

    Editor: Daud 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
  • Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
  • Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
  • Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    03 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    04 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    05 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    06 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
    07 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    08 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    09 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
    10 Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
    11 Polresta Padang Gandeng Ojol Perkuat Pengamanan dan Deteksi Gangguan Kamtibmas
    12 Telah Berhasil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Mengamankan Pelaku Kasus Curanmor
    13 Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residivis Diamankan
    14 Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Aman, Polsek Lima Puluh Turun Langsung ke Pasar
    16 Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
    17 Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UID Riau dan Kepri Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan
    18 KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Yang Adaptif Untuk Generasi Z
    19 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Virtual Meet Penyampaian Mekanisme Penilaian E-SAKIP dan Sosialisasi Inovasi Jembatan Layang
    20 Malam-malam di Singingi Hilir Pecah! Pasar Malam Senapati Jaya Hadir Hiburkan Warga
    21 Sambut Akhir Pekan, PJR Tol Pekbang dan Manajemen HK Gelar Aksi Simpatik Tingkatkan Kesadaran Pengendara
    22 Polwan ke-78: Dari Perempuan Untuk Perempuan, Polantas Karib Rangkul Ibu-Ibu Ojol Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com