Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
Sabtu, 06-06-2026 - 16:41:17 WIB 👁 44501
Foto: Kasat Narkoba Polres Kampar Saat Dampingi Wakapolres Kampar Pemusnahan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksana ekpos kasus penangkapan Narkoba dengan 5 pelaku dan sita 117 gram sabu-sabu, 6,37 gram ganja dan 6 butir ekstasi, sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat hampir 2 Kilogram di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, pada Jum'at (5/6/2026) sekira pukul 14.30 Wib.


    Ekpos dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S, S,I,K diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat. SE,.S,I,K M,.H Dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H..


    Dalam paparannya, Wakapolres sampaikan bahwa dalam agenda konferensi pers ini mengungkap empat laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.


    "Adapun pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut di antaranya yaitu, 717,51 gr jenis sabu, 6,37 gr ganja, dan 6 butir extacy," ungkap Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.


    "Dari pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba adapun lokasi kejadian untuk Laporan Polisi (LP) pertama yaitu di desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang (30 Mei 2026) dengan tersangka di antaranya, AL (41) warga Kualu, kecamatan Tambang, PU (P) (28) warga kecamatan Marpoyang Damai, Kota Pekanbaru," lanjutnya.


    "Kemudian tersangka AN (41) warga Bangkinang Kota, selanjutnya AR (31) warga kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, JE (32) dan HE (40) ke duanya merupakan warga Sungai Tonang, kecamatan Kampar Utara. Untuk JE dan HE merupakan residivis di perkara yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba," sambungnya.


    "Dari ke empat LP tersebut, berjumlah keseluruhan tersangka sebanyak lima orang.," tegasnya.


    Kronologi penangkapan ini berawal Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pelaku berinisial AL dan PU bengkel sepeda motor tepatnya di Dusun 1V Tarap Mulia, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. "Dari mereka di temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,64 Gram dan kaca pitek gang berisikan sabu-sabu dengan berat 1,44 gram. Barang haram itu ia dapat dari pelaku AN,"ujarnya.


    Seetelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan tangkap pelaku AN sekira pukul 20.10 Wib di rumahnya Desa Kualu dan saat penggeledahan ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 8,18 Gram dan kaca pirek yang berisi 143 gram sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari HE.


    "Lalu kita lakukan pemancingan dan pelaku AR yang merupakan kurir dari pelaku HE. Saat itu AR mengantarkan satu pekat sabu-sabu dengan berat 12.77 gram dan tidak lama kita langsung mengamankan pelaku HE di bengkel teralis miliknya,"tambah Waka.


    Selanjutnya, pada HE kita interogasi lagi dan mengakui mendapat barang haram itu dari JE di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya. "Kita berhasil sita BB 1 paket sabu berat 5,30 gram sabu-sabu, ganja kering 5.30 gram dan 6 pil ekstasi,"katanya lagi.


    Kemudian HE dan JE kita Interogasi lebih lanjut dan diketahui keduanya menyimpan narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. "Dikosan pelaku JE dan HE ini ditemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 687,20 Gram dan satu paket daun ganja kering berat 1.07 gram," tutur Waka.


    Pelaku JE mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak ia kenal dan di jemput di belakang RS Syafira sebanyak 1 Kilo.
    "Kini semua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


    Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram yang diperoleh dari Jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polres Kampar.


    "Pemusnahan narkoba juga di saksikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar dan Penasehat hukum dan insan pers,"pungkas Waka Polres Kampar.


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com