Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
Sabtu, 06-06-2026 - 16:41:17 WIB šŸ‘ 159381
Foto: Kasat Narkoba Polres Kampar Saat Dampingi Wakapolres Kampar Pemusnahan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksana ekpos kasus penangkapan Narkoba dengan 5 pelaku dan sita 117 gram sabu-sabu, 6,37 gram ganja dan 6 butir ekstasi, sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat hampir 2 Kilogram di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, pada Jum'at (5/6/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

    Ekpos dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S, S,I,K diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat. SE,.S,I,K M,.H Dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H..

    Dalam paparannya, Wakapolres sampaikan bahwa dalam agenda konferensi pers ini mengungkap empat laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.

    "Adapun pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut di antaranya yaitu, 717,51 gr jenis sabu, 6,37 gr ganja, dan 6 butir extacy," ungkap Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.

    "Dari pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba adapun lokasi kejadian untuk Laporan Polisi (LP) pertama yaitu di desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang (30 Mei 2026) dengan tersangka di antaranya, AL (41) warga Kualu, kecamatan Tambang, PU (P) (28) warga kecamatan Marpoyang Damai, Kota Pekanbaru," lanjutnya.

    "Kemudian tersangka AN (41) warga Bangkinang Kota, selanjutnya AR (31) warga kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, JE (32) dan HE (40) ke duanya merupakan warga Sungai Tonang, kecamatan Kampar Utara. Untuk JE dan HE merupakan residivis di perkara yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba," sambungnya.

    "Dari ke empat LP tersebut, berjumlah keseluruhan tersangka sebanyak lima orang.," tegasnya.

    Kronologi penangkapan ini berawal Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pelaku berinisial AL dan PU bengkel sepeda motor tepatnya di Dusun 1V Tarap Mulia, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. "Dari mereka di temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,64 Gram dan kaca pitek gang berisikan sabu-sabu dengan berat 1,44 gram. Barang haram itu ia dapat dari pelaku AN,"ujarnya.

    Seetelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan tangkap pelaku AN sekira pukul 20.10 Wib di rumahnya Desa Kualu dan saat penggeledahan ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 8,18 Gram dan kaca pirek yang berisi 143 gram sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari HE.

    "Lalu kita lakukan pemancingan dan pelaku AR yang merupakan kurir dari pelaku HE. Saat itu AR mengantarkan satu pekat sabu-sabu dengan berat 12.77 gram dan tidak lama kita langsung mengamankan pelaku HE di bengkel teralis miliknya,"tambah Waka.

    Selanjutnya, pada HE kita interogasi lagi dan mengakui mendapat barang haram itu dari JE di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya. "Kita berhasil sita BB 1 paket sabu berat 5,30 gram sabu-sabu, ganja kering 5.30 gram dan 6 pil ekstasi,"katanya lagi.

    Kemudian HE dan JE kita Interogasi lebih lanjut dan diketahui keduanya menyimpan narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. "Dikosan pelaku JE dan HE ini ditemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 687,20 Gram dan satu paket daun ganja kering berat 1.07 gram," tutur Waka.

    Pelaku JE mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak ia kenal dan di jemput di belakang RS Syafira sebanyak 1 Kilo.
    "Kini semua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram yang diperoleh dari Jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polres Kampar.

    "Pemusnahan narkoba juga di saksikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar dan Penasehat hukum dan insan pers,"pungkas Waka Polres Kampar.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
  • Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
  • Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    03 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    04 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    05 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    06 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    07 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    08 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    09 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    10 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    11 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    12 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    13 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    14 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    15 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    16 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    17 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    19 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    20 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    21 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    22 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com