Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
Jumat, 05-06-2026 - 15:01:54 WIB 👁 168465
Foto: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bintan Tahun 2026.
TERKAIT:
 
  • Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
  •  

     SERGAPONLINE.COM BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bintan Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (03/06), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

    Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan Kepala Desa terpilih. Selain itu, turut dibahas mekanisme penyelenggaraan Pemilihan Antar Waktu (PAW) bagi Desa yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

    Berdasarkan rancangan petunjuk teknis yang dipaparkan, Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan dilaksanakan pada Desa 14 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Teluk Bintan (Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, Pangkil), Kecamatan Gunung Kijang (Gunung Kijang), Kecamatan Toapaya (Toapaya Selatan, Toapaya Utara), Kecamatan Seri Kuala Lobam (Busung, Teluk Sasah), Kecamatan Teluk Sebong (Sebong Lagoi, Pengudang), Kecamatan Bintan Pesisir (Kelong) dan Kecamatan Tambelan (Kampung Hilir, Mentebung). Untuk PAW terjadi di Desa Pengudang.

    Tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dengan masa persiapan pada 14 Juli s.d 13 Agustus 2026, dilanjutkan tahapan pencalonan pada 3 Agustus hingga 10 November 2026. Pemungutan suara direncanakan berlangsung pada 11 November 2026, sementara tahapan penetapan dan pengesahan hasil pemilihan akan dilaksanakan setelah proses pemungutan suara selesai (11 November 2026 s.d Februari 2027).

    Dalam pembahasan juga dipaparkan perkiraan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 29.599 pemilih yang akan dilayani melalui 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Desa penyelenggara Pilkades. Untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara, diperkirakan akan dicetak sebanyak 30.191 surat suara atau sejumlah DPS ditambah cadangan dua persen.

    Sekda Bintan menegaskan bahwa penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

    "Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun secara matang, diharapkan penyelenggaraan Pilkades maupun PAW dapat terlaksana secara demokratis, transparan, profesional serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah" ujar Ronny.

    Ia juga menambahkan bahwa sinergi seluruh perangkat daerah, panitia pelaksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur keamanan menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bintan.

    "Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ini menjadi landasan penting agar seluruh tahapan Pilkades maupun Pemilihan Antar Waktu dapat berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kita ingin memastikan proses demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan baik, aman, kondusif, serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat dan pembangunan desa" pungkasnya.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com