DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Susunan OPD, Pemko Pekanbaru Tambah Dua OPD Baru
Senin , 11-05-2026 - 17:20:48 WIB 👁 59821
Teks Foto: Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menghadiri rapat paripurna pengesahan perubahan Perda tentang Pembentukan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
TERKAIT:
 
  • DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Susunan OPD, Pemko Pekanbaru Tambah Dua OPD Baru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan OPD Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (11/5/2026).


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para camat, kepala OPD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.


    Melalui perubahan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, urusan kebudayaan yang sebelumnya bergabung dengan sektor lain kini berdiri sebagai Dinas Kebudayaan tipe B.


    Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pembahasan ranperda telah melalui tahapan yang panjang hingga akhirnya disetujui menjadi perda.


    "Secara keseluruhan terdapat penambahan dua OPD baru sehingga jumlah perangkat daerah di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 35 OPD. Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah," ujar Isa.


    Menurutnya, keberadaan perangkat daerah baru merupakan bagian dari strategi mempercepat realisasi program pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


    "Tentu ada konsekuensi anggaran yang harus disiapkan, mulai dari pembentukan struktur organisasi hingga pengisian jabatan. Namun hal itu menjadi investasi untuk mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat," katanya.


    Isa menilai sektor ekonomi kreatif, perikanan, dan peternakan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat jika dikelola secara lebih fokus melalui OPD tersendiri.


    "Kami berharap OPD baru ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga," tambahnya.


    Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa pembentukan perangkat daerah baru sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.


    "Kita ingin setiap sektor memiliki fokus yang jelas dalam pengelolaannya. Pariwisata, ekonomi kreatif, kebudayaan, perikanan, dan peternakan memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan," kata Agung.


    Ia menegaskan bahwa penguatan sektor kebudayaan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat Pekanbaru berada di tengah Provinsi Riau yang dikenal memiliki kekayaan budaya Melayu.


    "Visi kami adalah mewujudkan Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Karena itu, pelestarian dan pengembangan budaya harus mendapatkan perhatian yang lebih serius melalui OPD yang khusus menangani bidang tersebut," ujarnya.


    Selain budaya, pemerintah juga berupaya memperkuat sektor ekonomi kreatif yang dinilai terus berkembang dan melahirkan banyak pelaku usaha baru di Kota Pekanbaru.


    "Ekonomi kreatif memiliki peluang besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan adanya dinas yang fokus menangani bidang ini, kami optimistis pengembangannya akan lebih maksimal," jelas Agung.


    Setelah pengesahan perda tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melanjutkan proses penyusunan struktur organisasi, penyempurnaan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), hingga penempatan pejabat dan pembentukan perangkat kerja pada OPD yang baru dibentuk. ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com