Pemprov Riau-Kejati Teken MoU Perkuat Pemulihan dan Pengamanan Aset Daerah
Rabu, 20-05-2026 - 17:59:11 WIB 👁 36881
Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana saat Teken MoU Perkuat Pemulihan dan Pengamanan Aset Daerah
TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau-Kejati Teken MoU Perkuat Pemulihan dan Pengamanan Aset Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang optimalisasi kegiatan pemulihan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan, penelusuran, dan pemulihan aset daerah di Provinsi Riau, Rabu (20/5/2026).
    Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
    Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum.
    “Pertama-tama saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan melalui pembentukan Asisten Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.
    “Karena itu sejak saya menjabat sebagai Penjabar Gubernur Riau tahun 2024, Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan langkah-langkah pembenahan dan korektif terhadap beberapa kebijakan pengelolaan aset daerah, termasuk melalui pencabutan sejumlah kebijakan terkait pengelolaan aset yang dinilai perlu ditata kembali agar memiliki kepastian hukum dan sesuai ketentuan,” katanya.
    SF Hariyanto mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan aset yang memerlukan penyelesaian secara serius dan bertahap. Persoalan tersebut mulai dari aset rumah dinas yang belum sepenuhnya kembali kepada pemerintah daerah hingga aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
    “Melalui kerja sama ini, kami memohon dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya dalam penelusuran aset, pengamanan hukum aset daerah, serta langkah-langkah pemulihan barang milik daerah Pemerintah Provinsi Riau. Kami juga meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dan lebih tertib dalam pengelolaan barang milik daerah agar tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau semakin baik dan akuntabel,” pungkasnya.
    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan serta pemulihan aset daerah.
    Menurutnya, pengamanan aset pemerintah daerah memerlukan langkah yang terukur, terkoordinasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
    “Kami siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam proses penelusuran, pengamanan, maupun pemulihan aset daerah. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tutupnya. ADV




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com