AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
Kamis, 21-05-2026 - 12:16:33 WIB š 10653
 |
| Foto: Ilustrasi |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polemik publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Hambali Manurung, dinilai tidak transparan terkait kontrak kerja sama media tahun 2026 yang berjalan di lembaga tersebut, Kamis (21/5/2026).
Ketua Harian DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Hadiriku Zega, menilai keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran publikasi media seharusnya dilakukan secara terbuka dan profesional.
Menurutnya, dugaan ketidakterbukaan terkait kontrak media memunculkan tanda tanya di kalangan insan pers dan publik. Bahkan, ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan praktik kolusi dan nepotisme.
“Ini menjadi sebuah tanda tanya kepada Sekwan Hambali Manurung. Kami menilai ada ketidak terbukaan publik terkait publikasi media di DPRD Kota Pekanbaru,” ujar Hadiriku.
Ia juga menyayangkan sikap Hambali yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaan anggaran publikasi media di lingkungan DPRD Pekanbaru.
Hadiriku meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekwan DPRD Pekanbaru tersebut.
“Hal ini kami minta kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk evaluasi kinerja Hambali Manurung,” tegasnya.
Selain itu, Hadiriku juga menyinggung proses hukum yang disebut sedang dijalani Hambali di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai Sekwan DPRD Pekanbaru.
“Di tambah lagi saat ini Hambali sedang menjalani proses hukum di Kejari Kota Pekanbaru, ini dinilai tidak profesional dan bisa diduga ke depan jabatan Sekwan ini menjadi ruang untuk menciptakan korupsi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Hadiriku menambahkan lagi, pihak nya juga sudah mencoba menghubungi Kabag umum bagian protokol DPRD kota Pekanbaru Abdul Barri untuk meminta penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan kerjasama media tersebut, namun sangat disayangkan Abdul bukangkam. Ujar Hadiriku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru terkait tudingan tersebut. (Berita bersambung)
Penulis: Jasril
Komentar Anda :