Warga Keluhkan Pengambilan KTP di Dukcapil Pekanbaru Tak Bisa Diwakilkan, Meski Pakai Surat Kuasa
Senin, 18-05-2026 - 18:25:50 WIB 👁 32561
Teks Foto: Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru yang kembali menjadi sorotan masyarakat terkait aturan pengambilan KTP wajib dilakukan langsung oleh pemiliknya dan Surat Kuasa.
TERKAIT:
 
  • Warga Keluhkan Pengambilan KTP di Dukcapil Pekanbaru Tak Bisa Diwakilkan, Meski Pakai Surat Kuasa
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menuai keluhan dari masyarakat, Senin (18/5/2026).

    Kali ini, warga mempertanyakan kebijakan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disebut tidak dapat diwakilkan, meskipun keluarga telah membawa surat kuasa resmi lengkap dengan dokumen pendukung.

    Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh keluarga warga yang saat ini sedang bekerja di luar daerah sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung mengambil KTP miliknya.

    “Kami sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang bekerja di luar kota dan belum bisa pulang dalam waktu dekat. Tetapi pihak Dukcapil tetap tidak mengizinkan pengambilan KTP menggunakan surat kuasa,” ujar Andrianus kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

    Menurutnya, pihak keluarga bahkan telah mencoba melakukan konfirmasi langsung melalui sambungan WhatsApp kepada Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru. Namun jawaban yang diterima tetap sama, yakni KTP hanya bisa diambil langsung oleh pemiliknya.

    “Kami merasa aturan ini terlalu kaku dan justru mempersulit masyarakat. Padahal semua persyaratan dan identitas pendukung sudah kami lengkapi,” tambahnya.

    Warga menilai pelayanan publik seharusnya hadir untuk memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki kendala pekerjaan atau sedang berada di luar daerah. Mereka menyebut alasan keamanan administrasi semestinya tetap dapat disertai solusi yang manusiawi.

    “Kalau masyarakat harus meninggalkan pekerjaan hanya demi mengambil KTP, tentu ini sangat memberatkan. Pelayanan publik mestinya memberi kemudahan, bukan menambah kesulitan,” ungkap salah seorang warga lainnya.

    Keluhan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang meminta adanya evaluasi terhadap sistem pelayanan di Disdukcapil Kota Pekanbaru.

    Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

    Selain itu, masyarakat juga mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, agar turun tangan melakukan pembenahan terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai semakin birokratis.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar aturan larangan pengambilan KTP menggunakan surat kuasa.


    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com