Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
Senin, 11-05-2026 - 21:12:02 WIB 👁 5593
Foto Para Kuasa Hukum Saat Selesai Gelar Perkara
TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sariman Siregar terhadap Kapolda Riau cq Kapolres Rokan Hulu cq Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.


    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan dengan register perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Prp yang digelar pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.


    Dalam permohonannya, Sariman Siregar melalui kuasa hukumnya mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, proses penangkapan, serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.


    Permohonan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


    Perkara pokok tersebut diduga terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.


    Pemohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum Adil, yakni Andri Fauzi Hasibuan, S.H., Yasir Arafat Caniago, S.H., dan Devi Ilhamsah, S.H.


    Sementara pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Riau dan Seksi Hukum Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel hukum lainnya.


    Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Citra Amanda, S.H., dengan Panitera Pengganti Yola, S.H.


    Dalam amar putusannya, hakim menyatakan *menolak seluruh permohonan praperadilan Sariman Siregar*, termasuk dalil mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan.


    Dengan putusan tersebut, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


    Selama proses persidangan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Putusan ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.Rilis ( Humas Polres Rohul)


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
  • PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
  • Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
    04 PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
    05 Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
    06 Polres Kampar Rakor Siapkan Apel Akbar Karhutla
    07 Jum'at Barokah Berbagi Rezeki Polsek Kampar Serahkan Sembako Ke Desa Pulau Tinggi
    08 Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    09 Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani – Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton Di Gunung Mulya, Hasilnya Ke BULOG
    10 Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
    11 Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
    12 Polsek Rokan IV Koto Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Warga di Lubuk Bendahara Timur, Wujud Polisi Cinta Petani
    13 Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026, Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Duduk di Peringkat Teratas
    14 Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting
    15 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    16 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    17 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    18 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    19 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    20 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    21 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    22 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com