Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
Senin, 11-05-2026 - 21:12:02 WIB 👁 2901
Foto Para Kuasa Hukum Saat Selesai Gelar Perkara
TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sariman Siregar terhadap Kapolda Riau cq Kapolres Rokan Hulu cq Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu.


    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan dengan register perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Prp yang digelar pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.


    Dalam permohonannya, Sariman Siregar melalui kuasa hukumnya mempersoalkan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, proses penangkapan, serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polres Rokan Hulu.


    Permohonan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 486 atau Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


    Perkara pokok tersebut diduga terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.


    Pemohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum Adil, yakni Andri Fauzi Hasibuan, S.H., Yasir Arafat Caniago, S.H., dan Devi Ilhamsah, S.H.


    Sementara pihak termohon diwakili oleh tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Riau dan Seksi Hukum Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel hukum lainnya.


    Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Citra Amanda, S.H., dengan Panitera Pengganti Yola, S.H.


    Dalam amar putusannya, hakim menyatakan *menolak seluruh permohonan praperadilan Sariman Siregar*, termasuk dalil mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan.


    Dengan putusan tersebut, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


    Selama proses persidangan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Putusan ini sekaligus memperkuat komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.Rilis ( Humas Polres Rohul)


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
  • Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
  • Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
    04 Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
    05 Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
    06 Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
    07 KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
    08 Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
    09 Kritis Akibat Tabrak Lari, Keluarga Trisman Zai Buka Donasi Untuk Biaya Pengobatan
    10 Kejati Riau Pimpin Melantik Pejabat Struktural dilingkungan dan Mutasi
    11 Perkuat Ekosistem Disabilitas, Menpora Erick Thohir Cetak 200 Penggerak Olahraga di Karanganyar
    12 Wali Kota Dumai: Kita Butuh Pemuda Visioner Untuk Hadapi Tantangan Zaman
    13 Pokja 6 Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Bahas Peningkatan Pelayanan Publik menuju WBK
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring
    15 12 Pejabat Pemko Dumai Resmi Dilantik, Yusmanidar: Jabatan Adalah Amanah
    16 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    17 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    18 Kwartir Cabang 07 Pramuka Kuantan Singingi Seleksi Calon Peserta Jambore Nasional Tahun 2026
    19 Kembali Digelar, Bupati Bintan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026
    20 Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046
    21 Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama
    22 Satlantas Polres Kampar Gelar Police Geos To School Di SMKN 1 Kuok, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Dan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com