DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
Jumat, 08-05-2026 - 20:01:11 WIB 👁 6237
Foto: Ismail Sarlata ketua umum DPP AMI
TERKAIT:
 
  • DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Usai melaporkan tujuh media online abal-abal ke Dewan Pers dan Ditreskrimsus Polda Riau, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) kembali mengambil langkah keras. Kali ini, DPP AMI resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru berinisial RH kepada Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho.


    Laporan tertulis tersebut disampaikan langsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (7/5/2026), menyusul polemik klarifikasi RH yang dimuat di sejumlah media online, termasuk tujuh media yang sebelumnya telah dilaporkan karena diduga tidak berbadan hukum Indonesia.


    Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, menegaskan laporan itu dibuat karena RH diduga telah menyebarkan informasi yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers serta Surat Edaran Menpan RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.


    “Pernyataan RH di sejumlah media online diduga kuat tidak sesuai fakta dan justru menyesatkan publik. Kami menilai ada dugaan pelanggaran serius, baik terhadap etika ASN maupun terhadap prinsip-prinsip Pers yang diatur undang-undang,” tegas Ismail.


    DPP AMI bahkan membedah satu per satu isi pemberitaan klarifikasi RH Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru yang berjudul “Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers.”


    Menurut Ismail, bantahan RH soal dugaan intervensi terhadap pers justru bertolak belakang dengan fakta yang dialaminya sendiri sebagai Pemimpin Redaksi media online Riauinvestigasi.com.


    Ia mengungkap, setelah medianya menerbitkan berita dugaan pelanggaran aturan terkait jabatan Kepala Sekolah SMPN 4 Pekanbaru pada Agustus 2025 lalu, dirinya mengaku mendapat tekanan melalui pihak-pihak yang mengatasnamakan oknum intel dan keluarga RH.


    “Dugaan intervensi itu nyata. Ada pihak yang menghubungi dan meminta bertemu setelah berita kami tayang. Bukti komunikasi dan rekaman telepon sudah pernah kami serahkan ke Kepala BPSDM dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, dan siap kami buka dan berikan kepada Wali Kota untuk mendengarkan bukti adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada Pers.” ungkapnya dengan tegas.


    Tak hanya itu, DPP AMI juga menyoroti pernyataan RH yang menyebut pemberitaan media sebagai fitnah dan pembunuhan karakter. Menurut Ismail, tudingan itu tidak berdasar karena RH tidak pernah menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.


    “Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab. Jangan malah menyerang balik melalui media yang legalitasnya dipertanyakan,” katanya.


    DPP AMI juga mempertanyakan sikap RH yang hingga kini disebut belum pernah memberikan keterangan apapun dan menunjukkan Sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang menjadi syarat penting pengangkatan kepala sekolah kepada yang dituduhkannya.


    Padahal, menurut Ismail, banyak guru lain di Pekanbaru yang belum bisa menduduki jabatan kepala sekolah karena belum memiliki sertifikat tersebut.


    “Publik berhak tahu. Ini bukan dokumen pribadi biasa. Ini menyangkut legalitas jabatan seorang kepala sekolah yang sudah menjabat sejak 2013, lalu” tegasnya.


    Ismail bahkan menyentil agar polemik Sertifikat Cakep tidak bernasib seperti polemik ijazah mantan kepala negara yang baru muncul saat proses hukum berlangsung.


    Karena itu, DPP AMI meminta Wali Kota Pekanbaru menunjukkan keberpihakan kepada transparansi dan penegakan aturan dengan membuka fakta sebenarnya kepada publik.


    “H Agung Nugroho harus mengambil sikap tegas. Jangan ada kesan ada pihak tertentu yang membekingi. Ini menyangkut marwah dunia pendidikan dan marwah Pers Indonesia,” pungkas Ismail.


    DPP AMI juga mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk data guru yang telah dinyatakan lolos mengikuti Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan memiliki legalitas resmi Sertifikat Cakep ditahun 2025, namun belum memperoleh posisi strategis, sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengambil keputusan.


    Bukti dokumen pendukung oknum guru berinisial H yang sebelumnya Mantan Kepsek SMP Negeri 29 yang dikembalikan sebagai guru biasa di SMP Negeri 42. Setelah memiliki Sertifkat Cakep di tahun 2025, kini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Pekanbaru untuk segera di Defenitifkan. Begitu pula halnya Dodi Plt Kepala Sekolah SMP 3 yang baru memiliki Sertifikat Cakep di tahun 2025, untuk turut segera di Defenitifkan dan Guru maupun Plt Kepala Sekolah yang telah memiliki Cakep di tahun 2025 untuk segera di Defenitifkan sebagai Kepala Sekolah seperti halnya Plt Kepsek SD Negeri 111 untuk segera di Defenitifkan segera setalah bertahun menjadi Plt.


    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
  • PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
  • Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
    04 PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
    05 Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
    06 Polres Kampar Rakor Siapkan Apel Akbar Karhutla
    07 Jum'at Barokah Berbagi Rezeki Polsek Kampar Serahkan Sembako Ke Desa Pulau Tinggi
    08 Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    09 Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani – Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton Di Gunung Mulya, Hasilnya Ke BULOG
    10 Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
    11 Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
    12 Polsek Rokan IV Koto Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Warga di Lubuk Bendahara Timur, Wujud Polisi Cinta Petani
    13 Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026, Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Duduk di Peringkat Teratas
    14 Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting
    15 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    16 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    17 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    18 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    19 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    20 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    21 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    22 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com