“Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
Jumat, 08-05-2026 - 09:32:10 WIB 👁 7613
Foto: Ismail Sarlata ketua Ami
TERKAIT:
 
  • “Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) dalam membongkar dugaan praktik media abal-abal mulai memasuki babak serius. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan pencemaran nama baik serta keberadaan tujuh media online yang diduga melanggar Undang-Undang Pers.


    Pemeriksaan berlangsung di Ruang Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Patimura, Gobah, Pekanbaru, Rabu (6/5/2026). Ismail hadir bersama Sekjen DPP AMI Made Waruhu, Wasekjen Nokto, Wakabid Humas Said Bian, dan Wakabid Publikasi Riano.


    “Kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan resmi DPP AMI terkait dugaan pencemaran nama baik dan keberadaan tujuh media online abal-abal yang diduga menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ismail Sarlata dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2026).


    Menurut Ismail, laporan yang dilayangkan DPP AMI berfokus pada dua persoalan besar. Pertama, dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi AMI yang disebut-sebut dicatut tanpa konfirmasi oleh sejumlah media online dan pernyataan pihak tertentu yang dinilai tidak berdasar.


    Kedua, dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers oleh tujuh media online yang disebut tidak memiliki badan hukum Indonesia, tidak mencantumkan struktur redaksi, serta diduga melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (2) jo pasal 18 ayat (2), serta pasal 12 jo pasal 18 ayat (3) UU Pers.


    Selama hampir enam jam menjalani pemeriksaan, Ismail mengaku membeberkan secara rinci awal mula persoalan hingga munculnya dugaan media ilegal yang beroperasi tanpa legalitas jelas.


    Tak hanya itu, DPP AMI juga meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya Rosbiner yang mengaku sebagai Ketua DPC Akpersi Kota Pekanbaru, RH oknum Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, serta Abdiansyah oknum Diskominfo Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.


    “Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya agar publik mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Ismail.


    Sementara itu, Sekjen DPP AMI Marianus Waruwu, S.I.Kom menegaskan pihaknya optimistis Polda Riau akan menuntaskan kasus tersebut. Ia menyebut laporan DPP AMI turut diperkuat surat resmi Dewan Pers Nomor 426/DP/K/IV/2026 tertanggal 9 April 2026.


    Dalam surat tersebut, Dewan Pers tidak dapat memproses laporan sebagai sengketa pers karena tujuh media online yang dilaporkan tidak ditemukan alamat perusahaan, badan hukum, maupun susunan redaksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.


    “Ini bukan sekadar persoalan organisasi. Ini soal menjaga marwah Pers Indonesia dari praktik media ilegal yang merusak kepercayaan publik,” tegas Waruwu.


    Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan media abal-abal agar menjadi efek jera bagi oknum yang menyebarkan informasi melalui media tanpa legalitas resmi.


    “Produk jurnalistik dari media yang tidak berbadan hukum jelas patut dipertanyakan. Jangan sampai berujung kepada fitnah dan pencemaran nama baik berlindung di balik label pers,” pungkasnya.


    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
  • PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
  • Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
    04 PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
    05 Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
    06 Polres Kampar Rakor Siapkan Apel Akbar Karhutla
    07 Jum'at Barokah Berbagi Rezeki Polsek Kampar Serahkan Sembako Ke Desa Pulau Tinggi
    08 Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    09 Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani – Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton Di Gunung Mulya, Hasilnya Ke BULOG
    10 Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
    11 Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
    12 Polsek Rokan IV Koto Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Warga di Lubuk Bendahara Timur, Wujud Polisi Cinta Petani
    13 Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026, Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Duduk di Peringkat Teratas
    14 Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting
    15 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    16 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    17 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    18 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    19 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    20 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    21 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    22 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com