Pekerjaan Bahu Jalan Riau Baru Disorot, Dugaan Kekurangan Volume Picu Potensi Kerugian Negara Satkernya Saat Dikonfirmasi Bungkam
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Hasil investigasi lapangan terhadap pekerjaan bahu jalan pada Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) peningkatan Jalan Riau Baru Tahun Anggaran 2025 mulai menuai sorotan, Selasa (4/5/2026).
Kegiatan yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp14 miliar itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
“Dari hasil kunjungan dan pengukuran langsung di lapangan, kami menemukan adanya ketidak sesuaian dimensi pekerjaan pada bahu jalan sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer,” ujar Hariyanto.
Ia menjelaskan, lebar bahu jalan yang terpasang rata-rata hanya sekitar 1 meter. Padahal, berdasarkan spesifikasi teknis Bina Marga, seharusnya berada di kisaran 1,5 hingga 2 meter.
“Selisih ini cukup signifikan dan berpotensi berdampak pada volume pekerjaan,” tambahnya.
Menurutnya, pihak kontraktor memang sempat memberikan klarifikasi. Namun saat diminta menunjukkan dokumen pendukung, seperti perhitungan volume, justifikasi teknis, addendum kontrak, hingga as built drawing, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan.
“Dokumen yang menjadi dasar pertanggungjawaban pekerjaan tidak bisa diperlihatkan. Ini tentu menjadi catatan serius,” tegasnya.
Sorotan Material dan Risiko Konstruksi.
Selain persoalan dimensi, tim investigasi juga menyoroti kualitas material yang digunakan.
“Agregat kelas S yang seharusnya digunakan diduga tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan indikasinya material yang dihampar memiliki sifat non plastis (Non-PI),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut dapat menyebabkan butiran material mudah terlepas sehingga daya dukung bahu jalan berpotensi menurun dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, aspek penguncian bahu jalan juga dinilai tidak maksimal.
“Kami tidak menemukan adanya urugan tanah pilihan di sisi luar bahu jalan. Ini berisiko memicu longsoran dan mempercepat kerusakan,” jelasnya.
Lanjut Hariyanto, dugaan kekurangan volume pekerjaan akibat penyusutan lebar bahu jalan.
“Dari perhitungan kami, terdapat selisih volume sekitar 144 meter kubik,” ujarnya.
Jika dikalkulasikan dengan harga agregat kelas S terpasang sekitar Rp800 ribu per meter kubik, maka potensi kelebihan pembayaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp115 juta. “Angka ini tentu bukan kecil dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Respons Pihak Terkait
Saat dimintai klarifikasi, pihak Satker PJN Wilayah I Mainila dan Syamsurizal belum memberikan penjelasan teknis secara rinci.
Menurut Hariyanto, pihak terkait justru mengarahkan kepada perwakilan kontraktor untuk memberikan keterangan.
“Yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa lebar bahu jalan memang dibuat sekitar 1 meter, bukan 2 meter,” ungkapnya.
Sikap tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan.
“Kami berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan asumsi di masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Hadi Zega
Komentar Anda :