Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batang Bertindih
Selasa, 05-05-2026 - 09:13:02 WIB 👁 12417
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Batang Bertindih
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Rumbio Jaya Seorang pria berinisial AI (51) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar miliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,13 Gram.


    Pelaku diamankan Polsek Kampar aat berada di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB


    Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, "Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHPidana,"katanya.


    Peristiwa penangkapan pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
    "Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, tepatnya di Jalan Mawar II Gang Sepakat RT 003 RW 002 Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya,"terangnya.


    Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama AI, yang pada saat itu sedang berada di depan rumahnya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.
    "Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan interogasi awal serta penggeledahan badan terhadap pelaku AI,*ujar Kapolsek.


    Ditambah Kapolsek, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna, yang berada di kantong sebelah kanan celananya.
    "Selain itu, petugas juga menemukan Handphone dan serta uang tunai sebesar Rp. 529.000, yang ditemukan di dalam sakunya,"jelas AKP Asdisyah.


    Kemudian petugas melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah pelaku, tepatnya di kamarnya ditemukan kaleng rokok merk Gudang Garam Surya yang berisi perlengkapan yang berkaitan dengan narkotika,"ujarnya
    Hasil interogasi awal, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini berstatus DPO atas nama IW yang berada di wilayah Pekanbaru, dan rencananya akan dijual kembali.
    "Pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"tegas Kapolsek Kampar.



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com