Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu-sabu
Selasa, 05-05-2026 - 09:10:41 WIB 👁 13033
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu-sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tiga pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Polsek Kampar, dari ketiga pelaku berhasil sita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 7,39 gram pada Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 21.16 Wib.


    Ketiga pelaku adalah AD (25), AN (36) dan RA (20) ketiga pelaku warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. "Ketiga pelaku merupakan Pengedar barang haram tersebut dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHPidana,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (3/5/2026).
    Penangkapan ketiga pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. "Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya di RT 002 RW 003 Dusun IV Desa Batu Belah Kecamatan Kampar,"jelas Kapolsek.


    Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial RA. "Pelaku RA kita geledah dan temukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak timah rokok yang berada dalam penguasaannya,"ujar Kapolsek.
    Setelah itu, pelaku RA kita interogasi dan mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari AN. "Berdasarkan pengakuan pelaku RA, petugas melakukan pengembangan dan diketahui bahwa AN berada di rumah AD,"tambah Kapolsek.
    Setelah itu, petugas menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AN yang pada saat itu berada di teras rumah AD. Dan kita langsung lakukan penggeledahan pada AN dan AD,"Kita berhasil ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam speaker milik AD,"tutur AKP Asdisyah.


    Selanjutnya dilakukan interogasi pada AD dan ia mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu lainnya, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di kamar pelaku. "Kembali kita temukan 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam bantal bayi yang diletakkan di atas lemari di dalam kamarnya," jelas Kapolsek lagi.


    Pelaku AN kita interogasi dan mengakui telah memberikan dan menjual barang haram itu kepada RA dan AD, serta mengakui memperoleh narkotika itu dari seseorang bernama FA yang saat ini berstatus DPO. "Lalu para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com