"Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
Rabu, 29-04-2026 - 10:58:24 WIB 👁 21829
Teks Foto: “BARANG BUKTI: Penampakan mobil dinas Toyota Innova B 1008 DQ milik Ditjen Bina Marga yang diduga telah dimanipulasi menggunakan nomor plat hitam (pribadi) oleh oknum PPK 2.2 Satker PJN II Riau, menyalahi aturan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.”
TERKAIT:
 
  • "Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan praktik manipulasi aset negara kembali mencuat di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 ruas Simpang Lago – Pematang Reba, Hermi Ardani, yang diduga sengaja mengubah identitas kendaraan dinasnya.

    Kendaraan operasional jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1008 DQ yang seharusnya menggunakan plat merah (pemerintah), terpantau di lapangan telah berganti menjadi plat hitam layaknya kendaraan pribadi, namun dengan nomor yang tetap sama.

    Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (LSM-MAMPIR), Hariyanto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan arogan oknum pejabat tersebut.
    "Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, untuk segera disita mobil tersebut karena mobil adalah barang/milik negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ini jelas bentuk manipulasi dan pelanggaran telak terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Plat merah itu identitas negara, bukan properti pribadi yang bisa diubah sesuka hati," tegas Hariyanto kepada media, Selasa (28/4/2026).

    Hariyanto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Hermi Ardani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai etika sebagai aparatur negara.

    "Mobil itu dipinjamkan negara untuk menunjang tugas pokok dan mobilitas proyek, bukan untuk disamarkan identitasnya. Sebagai manajer ruas jalan, seharusnya memberikan keteladanan, bukan malah menunjukkan gaya hidup yang tidak transparan dengan mengakali aturan," tambahnya dengan nada kecewa.

    Hariyanto menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan BPJN Riau. Ia menduga ada pembiaran dari staf Barang Milik Negara (BMN) terhadap perilaku menyimpang ini.

    "Kami menduga ada unsur kesengajaan dan arogansi di sini. Jika plat nomor diganti tanpa izin resmi dari kepolisian, maka TNKB tersebut ilegal. Secara hukum, pelakunya bisa terancam pidana kurungan hingga dua bulan atau denda material. Kami mendesak Kepala Balai untuk segera memberikan sanksi tegas. Jangan sampai citra institusi rusak gara-gara satu oknum," ujar Hariyanto.

    Berdasarkan aturan hukum, setiap kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah sebagai penanda bahwa operasionalnya dibiayai oleh uang rakyat.

    Penggunaan plat hitam palsu sering kali disalahgunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti berlibur atau keperluan pribadi lainnya yang tidak sesuai peruntukan.

    Hingga berita ini diturunkan, PPK 2.2 Hermi Ardani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) terkait temuan tersebut melalui telepon selulernya, belum memberikan respon atau klarifikasi resmi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com